Belum Juga Diresmikan, Bos Danantara: Tidak Perlu Grusa-grusu

JAKARTA – Badan Pengelola Pengembangan Usaha Daya Anagata Nusantara ( BP Danantara ) hingga pada masa kini belum juga diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto , setelahnya sebelumnya mundur dari jadwal awal bulan ini. Terkait dengan itu, Kepala BP Danantara Muliaman Darmansyah Hadad mengaku bukan terburu-buru.
Muliaman menegaskan, pembentukan BP Danantara harus mematuhi peraturan perundang-undangan, sehingga pendiriannya tetap memperlihatkan menyeberangi beberapa tahapan sebelum diresmikan Presiden Prabowo Subianto. Muliaman mengatakan, prinsip kepatuhan terhadap aturan masih dilaksanakan, sambari pihaknya melakukan sosialisasi untuk warga masalah badan baru tersebut.
“Saya kira kita semua menyadari bahwa kita semua harus melakukan tambahan baik, tidak ada perlu grusa-grusu ya istilahnya, sebab masyarakat tentu belaka akan menilai sejauh mana prosesnya,” ujar Muliaman, Akhir Pekan (24/11/2024).
Kendati demikian, manajemen masih mengupayakan agar BP Danantara segara diresmikan. Peluncurannya dilaksanakan pasca Peraturan otoritas (PP) serta Peraturan Presiden (Perpres) selaku payung hukum sudah ada diterbitkan. Targetnya, PP serta Perpres terbit setelahnya kepulangan Presiden Prabowo Subianto dari kunjungan kerja ke beberapa negara.
Muliaman menegaskan, pihaknya fokus untuk memacu BP Danantara untuk membantu mencapai prospek perkembangan dunia usaha yang tersebut dicita-citakan pemerintah mencapai 8% ke depan. Muliaman mencatat, peluang asset under management (AUM) yang mana dikelola badan itu mencapai USD982 miliar atau sekira Rp15.584 triliun. Dia melakukan konfirmasi pengelolaan aset itu akan dijalankan secara berhati-hati.
“Saya kira kita perlu hati-hati ya, potensinya bisa saja mencapai itu (aset),” ujarnya. Badan ini kelak akan menaungi aset-aset negara yang digunakan dipisahkan alias non-Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), dengan perkiraan awal mencapai USD600 miliar atau sekitar Rp9.520 triliun.




