Bisnis

Bea Cukai Tual Dampingi Ekspor Ikan Kerapu Senilai Rp1,6 Miliar ke Hong Kong

JAKARTA – Bea Cukai Tual melakukan pendampingan ekspor ikan kerapu dengan total berat mencapai 9.049,10 kilogram senilai USD98.972,1 atau setara Rp1,6 miliar milik CV Indo Marine Fish. Proses pengangkutan menggunakan jalur laut dengan tujuan ekspor ke Hong Kong.

“Dengan gencarnya ekspor barang perikanan dalam awal tahun 2025 ini, kami harapkan dapat meningkatkan perekonomian Pusat Kota Tual dan juga sekitarnya,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Tual Trimulyo Cahyono di keterangannya, Hari Jumat (31/1/2025).

Selaras dengan peran Bea Cukai sebagai trade facilitator juga industrial assistance, Bea Cukai Tual melakukan asistensi terhadap para pelaku bidang usaha kemudian UMKM yang dimaksud begerak pada hasil laut lantaran wilayah Maluku dikenal sebagai salah satu lumbung ikan terbesar di dalam indonesia. Acara ekspor yang dimaksud menunjukkan bahwa sumber daya perikanan di area wilayah Daerah Perkotaan Tual kemudian sekitarnya mampu bersaing pada bursa internasional.

“Kami berjanji memberikan pelayanan yang mana terbaik juga memfasilitasi setiap kegiatan ekspor pada wilayah kerja kami. Kami berharap dengan berjalannya kegiatan ekspor ini mampu meningkatkan devisa negara kemudian pendapatan asli area (PAD) demi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Trimulyo.

Related Articles

Back to top button