Bea Cukai Ketapang Lepas Ekspor Sarang Burung Walet 39,75 Kilogram ke China

JAKARTA – Bea Cukai Ketapang melepas ekspor sarang burung walet produksi PT Faicheung Birdnest Industry sebanyak 39,75 kilogram ke China. Pelepasan ekspor dilaksanakan di tempat PT Faicheung Birdnest Industry yang dimaksud berlokasi di dalam Delta Pawan, Ketapang.
“Pelepasan ekspor ini merupakan salah satu upaya Bea Cukai, sebagai industrial assistance lalu trade facilitator, untuk membantu pengembangan ekspor item unggulan Indonesia,” ujar Kepala Seksi Kepatuhan Internal juga Penyuluhan Bea Cukai Ketapang, Subhan Khaeri di siaran pers, Rabu (11/12/2024).
Sarang burung walet yang digunakan dikirimkan ke pasar internasional ini merupakan item unggulan dari Ketapang yang tersebut dikenal miliki kualitas tinggi juga permintaan besar dalam bursa internasional, khususnya Tiongkok. Sarang burung walet dipercaya mampu mengatasi berbagai penyakit, bahkan telah dilakukan dianggap sebagai makanan yang digunakan miliki nilai gizi tinggi.
Subhan mengungkapkan, selain Bea Cukai, pelepasan ekspor ini turut dihadiri oleh pewakilan Badan Karantina Indonesia Kalimantan Barat, serta pihak eksportir.
“Pelepasan ekspor sarang burung walet ini adalah bukti nyata dari komitmen Bea Cukai di menyokong keberhasilan eksportir lokal, juga sebagai wujud sinergi antara pemerintah lalu pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing hasil Indonesia di tempat dunia internasional,” imbuhnya.
Dia menyampaikan bahwa ekspor ini merupakan langkah penting pada memacu hasil Indonesia untuk lebih tinggi dikenal lalu dihargai di tempat lingkungan ekonomi global. Pelepasan ekspor sarang burung walet ini menjadi tonggak penting pada perjalanan sektor ekonomi Daerah Ketapang juga diharapkan dapat membuka kesempatan ekspor tambahan luas bagi produk-produk unggulan lainnya dari tempat Ketapang.
“Dengan adanya pelepasan ekspor ini, Bea Cukai Ketapang terus berjanji untuk mendampingi juga memfasilitasi para pelaku bisnis agar dapat lebih tinggi mudah menembus lingkungan ekonomi global, sekaligus menjamin kelancaran proses ekspor sesuai dengan regulasi yang berlaku,” pungkasnya.




