Lifestyle

Barbie Hsu lalu DJ Koo Menandatangani Perjanjian Pisah Harta sebelum Menikah

JAKARTA – Media Massa Taiwan ET Today melaporkan bahwa Barbie Hsu kemudian DJ Koo sudah setuju mengesahkan perjanjian pisah harta mereka sebelum menikah. Sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, rumah mewah yang dimaksud berlokasi di dalam dekat Museum Seni Nasional dialihkan untuk ibu Barbie Hsu, Huang Chunmei.

Namun, laporan yang dimaksud juga menyebutkan bahwa oleh sebab itu perjanjian ini tak disahkan oleh pengadilan, keabsahannya diragukan. Jika perjanjian yang disebutkan dinyatakan tak sah, maka secara hukum DJ Koo masih mempunyai hak untuk mewarisi harta Barbie Hsu.

“Koo Jun Yup dan juga Barbie Hsu setuju untuk memisahkan aset merek sebelum menikah juga mengalihkan rumah besar yang digunakan terletak di tempat lokasi Museum Seni Nasional terhadap ibu Barbie Hsu,” kata sumber yang tersebut dilaporkan ET Today.

“Karena perjanjian yang dimaksud bukan disahkan oleh pengadilan, kemungkinan besar perjanjian yang disebutkan bukan sah, yang mana berarti Koo Jun Yup masih dapat mewarisi harta Barbie Hsu,” lanjutnya.

Barbie Hsu kemudian DJ Koo Menandatangani Perjanjian Pisah Harta sebelum Menikah

Foto/KBIZoom

Isu mengenai pembagian aset pemeran Shancai setelahnya kematiannya telah lama menjadi topik hangat, khususnya terkait hak waris antara suaminya ketika ini, DJ Koo, dan juga mantan suaminya, Wang Xiaofei. Industri Media Taiwan melaporkan bahwa aktris yang disebutkan meninggalkan aset senilai USD75 jt atau Rp1,2 triliun.

Dilansir dari KBIZoom, Rabu (11/2/2025), berdasarkan hukum, aset bintang Meteor Garden yang dimaksud akan diwariskan untuk pria selama Korea Selatan itu dan juga anak-anaknya. Namun, apabila Wang Xiaofei berhasil mendapatkan hak asuh berhadapan dengan dua anaknya, ia dapat mengontrol bagian warisan mereka.

Beberapa sumber juga menyebutkan bahwa Wang Xiaofei mengklaim sebagian aset artis 48 tahun itu diperoleh dengan sumbangan finansialnya selama pernikahan mereka. Termasuk real estat, account bank, serta penanaman modal bersama.

Berdasarkan hukum Taiwan, aset seseorang yang mana meninggal akan didistribusikan sesuai ketentuan hukum atau surat wasiat. Baru-baru ini, muncul laporan bahwa ibu dua anak itu telah lama memproduksi surat wasiat pada tahun lalu. Dalam dokumen tersebut, dikabarkan bahwa seluruh harta miliknya akan diwariskan untuk ibunya juga kedua anaknya.

Related Articles

Back to top button