Balada Gagasan Prabowo Soal Perluasan Kebun Sawit: Eksistensi pada Tengah Deforestasi

JAKARTA – Kebijakan Presiden Prabowo Subianto pada bidang kelapa sawit harus disikapi secara hati-hati dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan. Jika memang benar akan dilaksanakan penambahan lahan baru untuk flora sawit, sebagai konsekuensinya diperlukan kebijakan reforestasi atau aforestasi. Hal yang disebutkan penting dilaksanakan lantaran Indonesia sudah pernah komitmen mengambil bagian menjaga pembaharuan iklim.
Presiden Asian Society of Agricultural Economists (ASAE) Prof Bustanul Arifin mengungkapkan para menteri Kabinet Merah Putih harus bekerja keras menerjemahkan arahan Presiden Prabowo terkait sektor sawit. “Karena bagaimana pun finalisasi aktivitas itu (penambahan lahan kelapa sawit) kan ada di dalam pada kebijakan,” ungkap Bustanul di keterangannya.
Dia menyatakan bahwa sejauh ini berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional bukan ada penambahan lahan sawit seperti yang mana disampaikan Presiden Prabowo. Karena itu, apabila nantinya rencana Presiden Prabowo akan dilaksanakan perlu adanya kebijakan yang digunakan baru. “Kalau akan ada kebijakan baru, nanti memang sebenarnya perlu kita kawal mirip sama,” papar Bustanul di keterangannya.
Terkait pertanyaan apakah kelapa sawit memang benar sebagai kontributor laju deforestasi , Bustanul memohon agar mengambil bagian memikirkan konsekuensinya secara baik. Kalau ada pembaharuan tata guna dari hutan menjadi tumbuhan sawit, pasti ada inovasi kemampuan menambat lalu menyimpan karbon.
Tanaman hutan dipastikan mempunyai kemampuan daya tangkap juga daya simpan karbon lebih besar tinggi dibandingkan dengan vegetasi sawit. Bahkan, hutan juga mempunyai daya lepas karbon lebih lanjut sedikit daripada sawit.
“Dari situ para ahli meneliti sampai sedetail-detailnya sedapat kemungkinan besar kalau ada inovasi hutan menjadi sawit, harus ada reforestasi atau aforestasi yang digunakan harus ditambah. Jadi ada kompensasi, kalau ada inovasi ada pengurangan,” tutur Bustanul.
Dia tidaklah setuju apabila benar-benar melakukan pembabatan hutan untuk ditanami sawit tanpa ada ada upaya kompensasi di dalam atas. Begitu juga pengaktifan lahan dalam lahan gambut.
“Di lahan gambut pasti akan mengakibatkan emisi karbon baru, sementara pada pada waktu yang digunakan mirip kita menyetujui secara resmi komitmen untuk menurunkan inovasi iklim,” jelasnya.
Reforestasi merupakan proses menginvestasikan kembali pohon pada lahan yang tersebut sebelumnya sudah pernah gundul atau terdegradasi. Adapun, aforestasi adalah pembentukan hutan atau penegakan pepohonan di dalam area yang digunakan sebelumnya tidak hutan.



