Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhouven, Minta Hak Asuh 2 Anak

Jakarta – Rumah tangga selebriti Baim Wong juga Paula Verhoeven berada ke ujung tanduk. Baru-baru ini, Baim Wong pun telah dilakukan mengajukan permohonan cerai berhadapan dengan Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama DKI Jakarta Selatan. Pihak Baim Wong mengonfirmasi permohonan cerai itu diajukan pada Hari Senin (7/10).
Diketahui, Baim mengajukan permohonan cerai yang dimaksud melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, lewat e-court alias online pada 7 Oktober 2024. Namun, gugatan itu baru resmi terdaftar pada hari ini, Selasa, 8 Okteber 2024.
“Sudah terdaftar pada panitera PA Jaksel tertanggal 7 Oktober tapi baru terdaftar tanggal 8 hari ini. Yang mengajukan Muhammad Ibrahim,” kata Humas PA Jaksel, Taslimah dalam Pengadilan Agama Ibukota Indonesia Selatan pada Selasa (8/10/2024).
Dalam gugatan itu, Baim Wong mengajukan hak asuh kedua anaknya. Untuk harta gono gini, Baim Wong tiada mengajukannya.
“Mengajukan gugatan cerai talak juga hak asuh anak. Pemohon untuk diberikan izin mengucap talak untuk istrinya. Pemohon juga meminta-minta untuk menjadi pengasuh anak dari termohon,” ungkapnya.
Taslimah juga mengumumkan jikalau Baim miliki alasan cerai khusus pada permohonannya. Hanya saja, ia enggan membeberkannya ke umum lantaran hal itu merupakan privasi persidangan.
Sebelumnya, Baim Wong dan juga Paula Verhoeven menikah pada 22 November 2018. Dari pernikahan itu keduanya dikaruniai dua warga anak berjenis kelamin lagi-laki yang mana pada waktu ini diasuh bersama.
Next Article Penyebab Utama Perceraian Menurut Studi, No.1 Bukan Selingkuh
Artikel ini disadur dari Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhouven, Minta Hak Asuh 2 Anak




