Audrey Davis Tutup Mulut usai Sidang Pertama Kasus Penyebaran Video Syur

JAKARTA – Audrey Davis anak dari musisi David Bayu memilih tutup mulut usai menjalani persoalan hukum penyebaran video syur pada sidang perdana pada Pengadilan Negeri (PN) Ibukota Indonesia Selatan, pada Mulai Pekan (6/1/2025).
Audrey yang menjadi saksi korban hadir untuk mengikuti jalannya persidangan. Terlihat pula sang ayah, David Bayu, yang terus mendampingi putrinya sejak awal tindakan hukum ini mencuat.
Sementara, kuasa hukum Audrey Davis, Sandy Arifin menjelaskan bahwa majelis hakim PN Jaksel terpaksa menunda jalannya persidangan hingga Selasa (7/1/2024). Ini adalah oleh sebab itu beberapa saksi berhalangan hadir ke ruang sidang sehingga persidangan dianggap kurang maksimal, jikalau dilanjutkan.
“Jadi Insyaallah besok kami hari pada di tempat ini kembali dengan klien kami Audrey serta mas David sebagai ayahnya yang digunakan mendampingi,” tutur Sandy Arifin.
Sementara, David Bayu menyampaikan hal senada. Hanya saja, ia menegaskan jikalau kehadirannya di dalam persidangan bukanlah sebagai saksi dari pihak sang anak.
“Ikutin aja, oleh sebab itu hari ini ditunda ya mau gimana? Yang penting saya udah hadir hari ini mengikuti prosesnya,” ucap David Bayu.
“Saya tidak sebagai saksi saya cuma mendampingi anak saya aja,” kata beliau lagi.
Mantan vokalis Band Naif itu menyampaikan siap mendampingi Audrey hingga tindakan hukum ini tuntas. Dia juga menjelaskan cara mengatasi trauma yang mana dialami anaknya pasca tindakan hukum ini mencuat.
“Ya setiap saat mendampingi saja. Mendampingi pada proses ini sampai ini selesai, ya kita berharap cepat ya, dengan hari ini juga harapannya beres dengan hasil apa pun,” ujarnya.




