Asuransi Jasindo perluas pangsa pemeliharaan sektor pariwisata dalam Bali

Denpasar –
BUMN, PT Asuransi Jasa Tanah Air (Jasindo) memperluas kesempatan pangsa pemeliharaan sektor pariwisata di dalam Provinsi Bali untuk mengantisipasi risiko kerugian finansial wisatawan kemudian pelaku usaha.
“Bali merupakan etalase Indonesi dalam mata planet dan juga sektor-sektor strategis pada seperti pariwisata serta pertanian harus mendapat proteksi maksimal,” kata Sekretaris Organisasi Asuransi Jasindo Brellian Gema di dalam Denpasar, Bali, Minggu.
Ada pun bentuk proteksi itu, yakni asuransi perjalanan yang digunakan melindungi wisatawan dari risiko selama liburan dalam Bali, juga asuransi kebakaran bagi pelaku usaha hotel lalu restoran.
Potensi itu didukung data kinerja sektor pariwisata dalam Pulau Dewata, yakni selama 2024, Bali dikunjungi 6,33 jt wisatawan luar negeri atau naik 20,1 persen ketimbang 2023 mencapai 5,27 juta.
Pihaknya juga mencatatkan data Pulau Dewata mempunyai sekitar 4.154 bisnis hotel pada 2024 dan juga restoran hingga warung makan mencapai 4.429 unit pada 2023.
Begitu juga jumlah keseluruhan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Bali berdasarkan data Dinas Koperasi serta UKM Bali hingga 2023 yang tersebut tergolong besar yakni bisnis mikro sejumlah 388.279 unit.
Kemudian perniagaan kecil 43.296 unit kemudian menengah sebanyak-banyaknya 11.173 unit dengan total realisasi kredit UMKM mencapai Rp109,16 triliun.
“Perlindungan yang tepat akan meningkatkan kekuatan ketahanan sektor-sektor ini pada menghadapi risiko,” ucapnya.
Tak hanya sekali sektor pariwisata, sebelumnya pihaknya memberikan pengamanan pada sektor pertanian yang dimaksud juga berubah menjadi sumber dunia usaha daerah.
Manajer Perwakilan Pusat Denpasar Erwin mengungkapkan selama 2024, telah lama merealisasikan pembayaran klaim Rp688,7 jt asuransi pertanian.
Per tahun 2024, kegiatan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) pada Bali tercatat telah menjangkau lebih tinggi dari 13 ribu hektare.
AUTP membantu petani mengatasi risiko gagal panen akibat banjir, hama kemudian penyakit juga kekeringan.
Ada pun besaran premi AUTP adalah Rp180 ribu namun dibayarkan petani semata-mata 20 persen atau Rp36 ribu, sedangkan sisanya 80 persen dibayarkan (subsidi) pemerintah Rp144 ribu per hektare per musim tanam.
Sedangkan nilai pertanggungan AUTP mencapai Rp6 jt per hektare per musim tanam.
“Program ini telah dilakukan terbukti mengupayakan produktivitas pertanian dan juga memberikan rasa aman bagi petani,” ucapnya.
Artikel ini disadur dari Asuransi Jasindo perluas pasar perlindungan sektor pariwisata di Bali




