Amerika Serikat Desak Google Jual Chrome untuk Hindari Pasal Anti Monopoli

JAKARTA – pemerintahan Amerika Serikat mendesak Google untuk jual Chrome untuk menghidari tuduhan melakukan monopoli bisnis.
Dalam eskalasi tindakan keras antimonopoli besar-besaran terhadap raksasa internet tersebut, sebuah dokumen pengadilan yang diajukan oleh Departemen Kehakiman Negeri Paman Sam mendesak dilakukannya perombakan Google.
Proposal yang dimaksud dilaporkan mencakup pelarangan kesepakatan Google untuk menjadi mesin pencari default pada telepon pintar kemudian kemungkinan mengharuskan Google untuk mengirimkan Android.
Pejabat antimonopoli menyatakan bahwa raksasa teknologi itu harus dipaksa mengedarkan Android apabila upaya hukum yang diusulkan tiada mencegahnya mengeksploitasi kendalinya menghadapi sistem operasi seluler Android.
Ia mengusulkan solusi untuk menghilangkan apa yang digunakan dianggapnya sebagai cengkeraman monopoli Google dalam internet.
– Mengakhiri kesepakatan pencarian default: Google tak akan lagi diizinkan membayar perusahaan seperti Apple untuk menjadikan mesin pencarinya sebagai default pada perangkat.
Rekomendasi DOJ ini muncul setelahnya putusan pada bulan Agustus oleh Hakim Amit Mehta yang digunakan memutuskan bahwa Google dengan mempertahankan monopoli pada bursa mesin pencari, telah terjadi melanggar hukum.
Mengecam usulan pemerintah AS, presiden urusan global Google Kent Walker mengungkapkan pejabat Departemen Kehakiman “memilih untuk menggalakkan program intervensionis radikal”.
Walker mengungkapkan solusi ini “akan merusak beberapa jumlah komoditas Google” dan juga merusak pembangunan ekonomi perusahaan pada teknologi seperti kecerdasan buatan.
“Pendekatan DOJ akan mengakibatkan tindakan pemerintah yang mana melampaui batas yang dimaksud belum pernah terjadi sebelumnya yang dimaksud akan merugikan konsumen, pengembang, kemudian usaha kecil Amerika — serta membahayakan kepemimpinan perekonomian kemudian teknologi global Amerika,” tambahnya.
Sementara itu, Adam Kovacevich, kepala kelompok sektor Chamber of Progress, menolak tuntutan pemerintah sebagai “fantastis” dan juga bertentangan dengan standar hukum.
Bahkan apabila Hakim memerintahkan pembubaran Google, jalan ke depannya masih panjang. Google diperkirakan akan mengajukan banding, yang berpotensi menyeret perkara yang disebutkan ke Mahkamah Agung AS.




