Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan di dalam Bareskrim, Kuasa Hukum: Ada Pengajian Rutin

JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri , terdakwa tindakan hukum dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tak hadir pemeriksaan polisi pada Bareskrim Polri, Kamis (28/11/2024). Tim kuasa hukum Firli, Ian Iskandar menyebutkan kliennya sudah miliki program kegiatan rutin yakni pengajian.
“Perlu kami jelaskan bahwa kenapa panggilan hari ini beliau (Firli Bahuri) tak hadir, ya pada waktu yang bersamaan setiap Kamis dalam rumah beliau ada pengajian rutin,” ujar Ian di dalam DKI Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).
Pengajian rutin itu diadakan dengan anak yatim. Kebetulan keponakan Firli meninggal dunia sehingga dilaksanakan pengajian 7 hari. “Jadi ketika bersamaan ada kegiatan yang digunakan tak mampu ia tinggalkan,” ucapnya.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan ketidakhadiran Firli pada pemeriksaan sudah pernah dikonfirmasi kuasa hukumnya, Ian Iskandar.
Dia tiada menjelaskan secara rinci alasan Firli Bahuri tidaklah hadir di pemeriksaan. Penyidik akan melakukan langkah-langkah lanjutan terkait hal tersebut.
“Selanjutnya, pasukan penyidik akan melakukan konsolidasi terkait hal ini untuk menentukan langkah-langkah aktivitas lanjut pada rangka penyidikan,” katanya.



