Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen Saat Nataru 2024/2025, Catat Tanggal Berlakunya

JAKARTA – otoritas memutuskan untuk menurunkan nilai tiket pesawat penerbangan di negeri selama periode Natal juga Tahun Baru atau Nataru 2024/2025 . Kebijakan terkait penurunan tarif pesawat angkutan udara merupakan arahan secara langsung Presiden Prabowo Subianto untuk membantu publik di rangka menghurangi beban tarif tiket pada seluruh bandara dalam Indonesia.
“Kemarin, Presiden Prabowo mengadakan ratas (rapat terbatas) dengan Menteri Perhubungan lalu beberapa jumlah Menteri di area Istana Merdeka untuk mengkaji penurunan biaya tiket pesawat selama masa Nataru. Hasilnya, pemerintahan setuju menurunkan harga jual tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen pada waktu Nataru, di dalam seluruh bandara di area Indonesia,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Elba Damhuri, , di tempat Jakarta, Rabu (27/11).
Elba menjelaskan untuk mengakomodasi penurunan tiket (tanpa pengurangan PPN) diperlukan peran Maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina kemudian Airnav untuk menurunkan fuel surcharge, PJP2U juga avtur pada beberapa bandara agar penurunan tarif secara keseluruhan dapat terlaksana dengan target penurunan nilai tiket sebesar minimal 10%.
Pemberlakuan penyesuaian tarif sendiri akan berlaku selama 16 hari pada masa periode Nataru 2024/2025, tanggal 19 Desember 2024 sampai dengan 3 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual.
“Bagi penumpang yang digunakan telah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai apabila masih memungkinkan,” kata Elba.
Elba berharap, kebijakan penurunan nilai tukar tiket pesawat ini menjadi kabar gembira bagi penduduk Indonesia yang akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang ketika masa Nataru nanti. Ia pun meyakini bahwa kebijakan ini mampu mendongkrak perekonomian juga pariwisata di negeri di tempat kuartal terakhir tahun 2024
Penurunan Harga Avtur dalam 19 Bandara
Lebih lanjut, Elba mengungkapkan PT Pertamina Persero Group akan memberikan dukungan penurunan nilai tukar avtur pada periode Nataru 2024/2025 pada 19 (sembilan belas) lokasi bandara (khususnya bandara Denpasar, Surabaya, Medan, Silangit, Lombok, Labuan Bajo, Manado, Yogyakarta Kulon Progo, Pontianak, Ambon, Makassar, Balikpapan, Kupang, Sorong, Timika, Jayapura, Maumere, Nabire, Biak). PT Pertamina Persero Group akan memberikan support di dalam Nataru dengan penurunan harga jual jual avtur pada rentang 7,5% sd 10%.
“Harga avtur setelahnya penurunan biaya akan mendekati biaya jual avtur di tempat Bandara Soekarno-Hatta (CGK). Jika terdapat kenaikan nilai tukar jual avtur di dalam Desember 2024, tiada akan berdampak pada maskapai yang mana melayani publik,” sebutnya.
Kemudian terkait penurunan tarif jasa kebandaraudaraan, PT Angkasa Pura Indonesia dan juga seluruh UPBU (Unit Pelayanan Bandar Udara) yang tersebut berada pada bawah naungan Kementerian Perhubungan, akan memberikan dukungan penurunan tarif PJP2U menjadi sebesar 50% lalu tarif PJP4U menjadi sebesar 50%.
Namun PT Angkasa Pura Indonesia masih membutuhkan konfirmasi untuk Kementerian BUMN untuk dapat mengikutsertakan CGK serta DPS. Maskapai penerbangan setuju untuk memberikan diskon fuel surcharge jet sebesar 8% (menjadi 2%) lalu discount propeller 5% (menjadi 20%). Sedangkan AirNav akan memberikan layanan advance juga extend selama periode Nataru untuk menyokong operating hours yang dimaksud tambahan panjang sesuai permintaan maskapai.




