Bisnis

Harta kekayaan Sri Mulyani Indrawati menurut LHKPN

DKI Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tercatat miliki harta kekayaan sebesar Rp79.841.692.348 pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Angka ini diperoleh dari laporan periodik yang mana disampaikan pada 15 Maret 2024 untuk periode 2023.
 

Sri Mulyani kembali dipercaya untuk menduduki jabatan Menteri Keuangan di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kepercayaan ini disampaikan secara langsung oleh Presiden Prabowo di pengumuman kabinet Merah Putih untuk periode 2024-2029.

 

Sri Mulyani mencatatkan sejarah sebagai satu-satunya Menteri Keuangan yang menjabat dalam tiga periode pemerintahan yang dimaksud berbeda. Sebelumnya, ia pertama kali menjabat pada era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2005-2010.

 

Setelah itu, Sri Mulyani kembali dipercaya untuk mengemban jabatan Menteri Keuangan dalam pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dari 2016 hingga 2024. Kini, ia melanjutkan peran yang disebutkan di dalam bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk periode 2024-2029.

 

Menurut LHKPN yang dipublikasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan Sri Mulyani terdiri dari aset merupakan tanah serta bangunan yang mana tersebar pada beberapa wilayah, kendaraan, dan juga berbagai penanaman modal lainnya. Berikut ini rincian sebagian besar harta kekayaan Sri Mulyani.

 

Harta kekayaan Sri Mulyani menurut data LHKPN

 

1. Tanah kemudian Bangunan

 

Total: Simbol Rupiah 48.985.882.232

 

– Tanah serta Bangunan seluas 922 m²/400 m² pada Perkotaan Tangerang Selatan, hasil sendiri, senilai Rp9.380.428.000

 

– Tanah dan juga Bangunan seluas 136 m²/89 m² di area [Kota], hasil sendiri, senilai Rp1.522.030.400

 

– Tanah kemudian Bangunan seluas 250 m²/200 m² pada Daerah Perkotaan Tangerang, hasil sendiri, senilai Rp2.034.800.000

 

– Bangunan seluas 91 m² di dalam Perkotaan Ibukota Indonesia Pusat, hasil sendiri, senilai Rp1.526.100.000

 

– Bangunan seluas 27 m² pada Perkotaan Ibukota Pusat, hasil sendiri, senilai Rp559.570.000

 

– Bangunan seluas 27 m² di tempat Pusat Kota Ibukota Pusat, hasil sendiri, senilai Rp559.570.000

 

– Bangunan seluas 142,4 m² di dalam Perkotaan Ibukota Indonesia Selatan, hasil sendiri, senilai Rp4.540.656.200

 

– Tanah juga Bangunan seluas 414,16 m²/414 m² di area [Negara], hasil sendiri, senilai Rp20.589.230.832

 

– Tanah lalu Bangunan seluas 257 m²/170 m² pada Perkotaan Tangerang, warisan, senilai Rp1.045.887.200

 

– Tanah juga Bangunan seluas 301 m²/210 m² di dalam Pusat Kota Tangerang, warisan, senilai Rp1.224.949.600

 

– Tanah juga Bangunan seluas 201 m²/295 m² dalam Daerah Perkotaan DKI Jakarta Selatan, hasil sendiri, senilai Rp6.002.660.000 .

2. Alat transportasi dan juga mesin

 

Total: Mata Uang Rupiah 204.818.000

 

– Sepeda motor Honda Rebel CMX500 Tahun 2019, hasil sendiri, senilai Rp145.000.000

 

– Sepeda motor Honda Scoopy Tahun 2022, hasil sendiri, senilai Rp22.732.000

 

– Sepeda motor Honda PCX Tahun 2022, hasil sendiri, senilai Rp37.086.000

3. Harta bergerak lainya: Rp446.520.000

 

4. Surat berharga: Rp24.280.729.197

 

5. Kas dan juga setara kas: Rp15.455.386.047

 

6. Harta lainnya: –

 

Sub total harta: Rp89.373.335.476

 

– Hutang: Rp9.531.643.128

 

– Total harta kekayaan: Rp79.841.692.348

 

Laporan harta kekayaan ini merupakan bagian dari upaya transparansi yang tersebut dijalankan pemerintah untuk menjaga dari praktik korupsi kemudian menegaskan integritas para pejabat negara. LHKPN menjadi salah satu instrumen penting pada mengawasi kekayaan pejabat rakyat juga meyakinkan bahwa harta yang digunakan dimiliki sesuai dengan sumber penghasilannya.

 

Sebagai individu pejabat negara, Sri Mulyani dikenal mempunyai rekam jejak yang digunakan baik di mengurus keuangan negara kemudian sudah pernah berazam untuk terus-menerus mengikuti ketentuan dan juga aturan yang dimaksud berlaku, termasuk pada hal pelaporan harta kekayaan.

 

Related Articles

Back to top button