Rincian harta kekayaan Menteri HAM Natalius Pigai menurut LHKPN

Ibukota – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan Natalius Pigai sebagai salah satu menteri pada Kabinet Merah Putih pada 20 Oktober lalu. Keesokan harinya pada Senin, 21 Oktober, Pigai dilantik sebagai Menteri Hak Asasi Orang (HAM) pertama di dalam Indonesia.
Kementerian yang mana baru dibentuk ini merupakan hasil pemecahan dari Kementerian Hukum kemudian Hak Asasi Manusia. Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk memecah Kemenkumham menjadi empat kementerian, yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi serta Pemasyarakatan, dan juga Kementerian Koordinator (Kemenko) Lingkup Hukum, HAM, Imigrasi, lalu Pemasyarakatan. Hal itu dilaksanakan untuk mempertajam kegiatan kemudian kegiatan kerja di tempat kementerian.
Sebagai bagian dari kewajibannya selaku pejabat negara, Natalius Pigai sudah pernah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara merupakan laporan yang digunakan wajib disampaikan oleh pelaksana negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya pada waktu pertama kali menjabat, mutasi, promosi, juga pensiun. Kewajiban lain yang digunakan menyertai LHKPN adalah mengumumkan harta kekayaan kemudian bersedia dilaksanakan pemeriksaan terhadap harta kekayaannya.
Tujuan dari pembuatan LHKPN adalah sebagai bagian dari wewenang yang digunakan dimiliki KPK yaitu melaksanakan langkah atau upaya pencegahan terjadinya langkah pidana korupsi atara lain dengan melakukan pendaftaran lalu pemeriksaan terhadap LHKPN.
Berdasarkan laporan LHKPN yang dimaksud dapat diakses di area situs elhkpn.kpk.go.id Natalius Pigai miliki kekayaan yang mana didominasi dari surat berharga dan juga kas serta setara kas. Berikut adalah rincian dari harta kekayaan Menteri Hak Asasi Individu (HAM) Natalius Pigai:
Data harta kekayaan
1. Tanah dan juga bangunan: Tidak diungkapkan
2. Alat Transportasi dan juga Mesin:
- Mobil CRV Jeep, Tahun 2011, hasil sendiri – Rp300.000.000
3. Harta Bergerak Lainnya: Rp70.000.000
4. Surat Berharga: Rp2.000.000.000
5. Kas dan juga Setara Kas: Rp2.000.000.000
Dalam laporan ini, Natalius Pigai tidak ada memiliki hutang yang tersebut tercatat. Dengan demikian, total kekayaan yang tersebut dilaporkan oleh Natalius Pigai adalah sebesar Rp4.370.000.000 yang tersebut mencakup berbagai jenis aset mulai dari kendaraan, surat berharga lalu kas.




