Asta Cita Prabowo-Gibran Kembalikan Sistem Perekonomian Berbasis Pancasila serta UUD 1945

KUPANG – Asta Cita Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diharapkan memulihkan sistem ekonomi nasional yang berlandaskan Pancasila dan juga UUD 1945.
Hal itu ditegaskan Ekonom Senior Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Hendri Saparini pada diskusi bertajuk “Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara: Kedaulatan Perekonomian yang diselenggarakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di area Universitas Muhammadiyah Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Instrumen untuk mengatur dunia usaha agar betul-betul menjamin rakyat sejahtera itu bukan ada. Yang sekarang tidak ada kita miliki itu adalah sistemnya. Seharusnya kita mempunyai sistem ekonomi Indonesia yang mendasarkan terhadap Pancasila serta UUD 1945. Sayangnya, sampai hari ini belum ada sistem tersebut,” ujar Hendri, hari terakhir pekan (18/10/2024).
Kegagalan pada mendirikan sistem sektor ekonomi ini menghasilkan pengelolaan kegiatan ekonomi Indonesia rentan bergantung pada siapa yang tersebut berkuasa, tanpa ada acuan jelas untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Ketidakjelasan arah dunia usaha inilah yang menghasilkan pengelolaan ekonomi nasional semakin terpisah dari tujuan utama untuk kesejahteraan seluruh rakyat.
Namun, Asta Cita, visi Presiden terpilih Prabowo Subianto yang berjanji pada penguatan ideologi Pancasila menjadi harapan baru untuk merancang sistem dunia usaha yang tersebut lebih besar berkeadilan.
Dia optimistis Asta Cita menjadi dasar bagi kebijakan ekonomi yang berpihak pada rakyat. Asta Cita yang dimaksud mengedepankan ideologi Pancasila diharapkan dapat mengakibatkan pembaharuan yang dimaksud signifikan. Salah satu poin penting adalah bagaimana kebijakan ini dapat mengatasi kedaulatan negara di mengurus sumber daya untuk mencapai kesejahteraan rakyat.
“Bagaimana metode agar Asta Cita betul-betul akan memberikan kesempatan pada seluruh rakyat. Harus ada kedaulatan dari negara untuk mengatur sumber daya yang digunakan dimiliki agar terjadi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Peneliti The Institute for Ecosoc Right Sri Palupi mengatakan, pada waktu ini kedaulatan kegiatan ekonomi Indonesia hanyalah cek kosong bagi rakyat. Palupi menyoroti ketimpangan yang tersebut mencolok di dalam mana 10% orang terkaya menguasai 75% kekayaan Indonesia, sementara mayoritas rakyat hanya saja mampu mengakses ampasnya.
Menurut dia, kebijakan perekonomian yang dimaksud dijalankan pada waktu ini semakin memperlebar kesenjangan antara si kaya lalu si miskin. “Bagaimana pun rakyat mencoba sekeras apa pun, nggak akan sukses,” ucapnya.
Dia mencatatkan data bahwa sejumlah nyawa hilang akibat kebijakan yang mana bukan berpihak terhadap rakyat, mulai dari pekerja migran hingga korban kekerasan aparat serta bencana lingkungan.
Palupi mengaitkan kesulitan ini dengan revisi UU KPK yang digunakan dianggap memperlemah pemberantasan korupsi juga UU Cipta Kerja yang tersebut dinilai mempercepat perampasan hak-hak dasar rakyat demi kepentingan korporasi.
Rektor Universitas Widya Mandira Philipus Tule menyoroti pentingnya kemitraan antara pemerintah serta lembaga-lembaga agama di pembangunan ekonomi.
Menurut dia, pada masa sebelum kemerdekaan dan juga awal kemerdekaan ada kerja sebanding yang dimaksud erat antara pemerintah serta lembaga keagamaan pada upaya merancang masyarakat. “Mereka menyelamatkan jiwa, tapi juga mendirikan ekonomi,” katanya.




