10 Tahun Jokowi Realisasikan Hilirisasi, Industri Tambang Beri Apresiasi

JAKARTA – Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan menghadapi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral lalu Batubara mengamanatkan agar bukan lagi melakukan ekspor material mentah. Sejalan dengan itu, hilirisasidi sektor mineral juga batu bara (minerba) menjadi kunci untuk mengoptimalkan produk-produk pertambangan minerba.
Seiring dengan meningkatnya nilai tambah, proses pengolahan lebih lanjut juga akan menjadi andalan ke depan untuk berkontribusi pada penerimaan negara, selain dari pajak. Melalui hilirisasi, kepentingan sektor di negeri pun dapat dipenuhi. Dari mineral, ada tembaga, nikel, emas, timah, bauksit dan juga alumunium, yang digunakan kesemuanya merupakan material baku industri-industri berat yang dimaksud mampu dioptimalkan pemanfaatannya di area pada negeri. Untuk batu bara, gasifikasi dapat digunakan untuk memenuhi permintaan gas rumah tangga pada di negeri.
Hilirisasi juga menjadi upaya nyata pemerintah untuk mencapai kedaulatan kegiatan ekonomi serta mengempiskan ketergantungan pada fluktuasi harga jual komoditas global. Tak heran apabila Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa proses lanjut tidak ada akan berhenti pada sektor mineral serta batu bara saja, melainkan akan diperluas ke sektor-sektor strategis lainnya, seperti pertanian, perkebunan, serta perikanan.
“Kita berharap tiada ada lagi ekspor komponen mentah. Semua harus diolah di dalam di negeri. Angka tambah harus tercipta di dalam pada negeri, kemudian lapangan pekerjaan juga ada di dalam di negeri. Dan ini bukan berhenti hanya saja di dalam sektor minerba,” tegas Presiden pada waktu meresmikan injeksi bauksit perdana di dalam Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) di tempat Mempawah, Kalimantan Barat, belum lama ini.
Tekad lalu tindakan nyata Presiden Jokowi selama 10 tahun pemerintahannya di merealisasikan proses lanjut di area di negeri pun menuai pengakuan juga apresiasi dari para pelaku bisnis di tempat sektorpertambangan.Direktur Eksekutif Indonesia Penambangan Association (IMA) Hendra Sinadia, mengatakan pemerintahan Presiden Jokowi 10 tahun terakhir terbilang sukses mewujudkan pengembangan lebih lanjut yang digunakan diamanatkan di undang-undang tersebut.
“Dalam 10 tahun terakhir, pemerintahan dalam bawah pimpinan Presiden Jokowi berhasil merealisasikan amanat UU Minerba sehingga perkembangan infrastruktur pengolahan/pemurnian komoditas mineral berjalan dengan lancar,” ujarnya, Rabu (2/10/2024).
Menurut dia, dukungan pemerintah pada kebijakan pengembangan lebih lanjut terbukti dengan adanya kemudahan perizinan seperti penguatan peran dari Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman & Penanaman Modal pada mengupayakan percepatan investasi. Kementerian Investasi, kata Hendra, juga berperan pada membentuk kedeputian (eselon-1) yang digunakan menangani pengembangan lebih lanjut termasuk proses pengolahan lebih lanjut mineral. “Pemerintah juga memberikan infrastruktur perpajakan dan juga non-perpajakan untuk konstruksi smelter,” tambahnya.
Hendra juga menilai komitmen pemerintah sangat terasa pada menjalankan amanat UU dan juga tetap memperlihatkan memperhatikan kepentingan pelaku bidang usaha yang digunakan memohon dukungan relaksasi ekspor mineral akibat dampak dari tertundanya pembangunan proyek smelter akibat pandemi. Pemerintah, lanjutnya, juga berpartisipasi di memperjuangkan kepentingan nasional terdiri dari pembatasan ekspor, meskipun berbagai mendapat tekanan dari luar negeri.
“Pemerintah juga bergerak pada memperkenalkan Indonesia sebagai tujuan penanaman modal dalam sektor mineral kritis dalam era transisi energi,” Hendra menambahkan.




