GoPay Hadirkan Fitur Split Bill untuk Mudahkan Pembayaran Patungan

Jakarta – GoPay, unit bidang usaha fintech dari PT Goto Gojek Tokopedia, memperkenalkan pembaharuan fasilitas ‘Split Bill’ ke program GoPay untuk mempermudah beraneka pembayaran sama-sama atau patungan. Konsumen sekarang ini sanggup memfoto struk, menagihkan, lalu membayar pada satu aplikasi.
Head of GoPay Wallet, Kelvin Timotius, menyatakan layanan ini lahir dari pengalaman yang dimaksud banyak ditemui masyarakat. “Kita rutin kali repot apabila harus menghitung secara manual pembagian tagihan yang dimaksud harus dibayarkan bersama,” kata Kelvin pada pernyataan tertulis, Kamis, 3 Oktober 2024.
Fitur Split Bill ini, kata Kelvin, bisa jadi dimanfaatkan untuk berubah-ubah pengeluaran sama-sama mulai dari patungan ketika makan dengan dalam restoran, bayar arisan, pengeluaran selama liburan, hingga bermacam tagihan rutin bulanan lainnya.
Misalnya, layanan ini akan menghitung secara otomatis pembagian nominal yang mana harus dibayar oleh tiap-tiap teman ketika makan bareng. “Penghitungan otomatis ini mencakup nominal pemesanan makanan lalu minuman, pajak, juga biaya layanan restoran,” kata dia.
Menurut Kelvin, ciri Split Bill ke GoPay memudahkan pengguna untuk berbagi tagihan dengan banyak manfaat. Dimulai dari penghitungan struk otomatis dengan teknologi kecerdasan buatan Optical Character Recognition (OCR), penagihan secara langsung lewat aplikasi, hingga pengecekan status pembayaran.
Untuk penghitungan secara otomatis, pengguna cukup memfoto struk lalu teks akan otomatis terbaca dengan akurasi tambahan dari 90 persen. “Teknologi OCR by GoTo Kecerdasan Buatan yang digunakan ditanamkan dapat memproses penghitungan secara otomatis sesuai nominal setiap anggota patungan,” kata Kelvin.
Terdapat dua opsi split bill lewat aplikasi mobile GoPay. Pertama, pengguna tinggal memfoto struk pembayaran untuk perhitungan jumlah keseluruhan patungan secara otomatis. Cara kedua, tanpa struk, pengguna dapat membagi nominal secara merata maupun membagi sesuai kebutuhan.
Selain itu, fasilitas Split Bill dapat menagih secara segera pembayaran tagihan melalui nomor telepon yang mana terdaftar ke akun GoPay. Jika pendatang yang dimaksud ditagih belum mempunyai perangkat lunak GoPay maupun Gojek, notifikasi tagihan akan dikirimkan melalui aplikasi mobile WhatsApp.
Terakhir, pengguna dapat cek status pembayaran tagihan dengan mudah. Saat Split Bill dibuat, anggota patungan akan menerima rincian tagihan di bentuk notifikasi ‘Bayar Split Bill’ di perangkat lunak GoPay. Mereka dapat secara langsung memproses pembayaran semata-mata dengan konfirmasi nomor ponsel tujuan, tanpa perlu memohonkan nomor akun atau mengirim bukti pemindahan secara manual.
Artikel ini disadur dari GoPay Hadirkan Fitur Split Bill untuk Mudahkan Pembayaran Patungan




