14 Negara Bagian Negeri Paman Sam Kompak Gugat TikTok, Hal ini Alasannya

BEIJING – Pengacara dari 14 negara bagian Amerika Serikat (AS) menggugat TikTok dikarenakan menuduh media berbagi video pendek yang dimaksud memberikan dampak negatif terhadap generasi muda.
Tuntutan hukum yang mana diajukan secara individual berpendapat bahwa sistem tersebut, yang dimiliki oleh perusahaan China ByteDance, membahayakan kemampuan fisik mental dan juga melanggar privasi pengguna.
Jaksa Negara Bagian New York Letitia James mengungkapkan TikTok menjerat pengguna muda dengan fitur-fitur yang tersebut menimbulkan ketagihan, menyebabkan dia berjuang dengan hambatan kondisi tubuh mental.
“TikTok mengklaim bahwa media mereka aman untuk digunakan oleh generasi muda, tetapi hal itu berjauhan dari kebenaran.
“Di New York lalu pada seluruh negeri, banyak anak muda yang digunakan meninggal atau terluka ketika menghadapi tantangan berbahaya. Banyak juga yang tersebut merasa terpengaruh, cemas, lalu depresi sebab sifat adiktif dari TikTok,” tambah James.
Negara bagian lain yang digunakan juga menggugat TikTok adalah California, Illinois, Kentucky, Louisiana, Massachusetts, Mississippi, New Jersey, North Carolina, Oregon, South Carolina, Vermont, Washington, serta Washington, D.C.
Sementara itu, TikTok membantah tuduhan yang disebutkan dan juga siap melawan tindakan hukum tersebut.
“Kami sangat tak setuju dengan klaim tersebut, yang digunakan sejumlah pada antaranya bukan akurat serta menyesatkan,”
“Kami mencoba bekerja identik dengan kejaksaan selama lebih tinggi dari dua tahun. Sangat mengecewakan bahwa merekan mengambil langkah ini alih-alih bekerja sejenis dengan kami untuk mencari solusi konstruktif terhadap tantangan bidang secara luas,” katanya.




