Nasional

KBRI tinjau langkah-langkah repatriasi WNI bermasalah pada Kamboja

Ibukota – Kedutaan Besar Republik Negara Indonesia (KBRI) Phnom Penh mengunjungi Pusat Detensi Polisi dalam Daerah Perkotaan Sihanoukville di Provinsi Preah Sihanouk, Kamboja, guna meninjau perkembangan penanganan tindakan hukum 21 WNI bermasalah yang tersebut menjalani rute repatriasi/deportasi dari negara tersebut.

Melalui siaran pers di dalam Jakarta, Sabtu, KBRI Phnom Penh mengutarakan senantiasa menghormati rute hukum otoritas Kamboja pada penanganan persoalan hukum warga asing yang dimaksud bermasalah.

Namun demikian, pihaknya berharap agar hak-hak dasar WNI selalu dilindungi dan juga rute kepulangannya oleh otoritas Kamboja, diantaranya Kepolisian lalu Imigrasi, dapat dipercepat.

Dalam perjumpaan dengan Kepala Pusat Detensi Polisi Sihanoukville, KBRI juga menegaskan kembali komitmennya untuk melakukan konfirmasi pengamanan hak-hak WNI juga menyokong percepatan rute pemulangan ke Indonesia.

Sebelumnya semua 21 WNI itu diamankan Kepolisian Kamboja berdasarkan laporan dari KBRI Phnom Penh serta beberapa "perusahaan" yang mana terindikasi melakukan aktivitas ilegal penyalahgunaan online ke wilayah Provinsi Preah Sihanouk.

Selama kunjungan, perwakilan KBRI meninjau dengan segera keadaan para WNI yang tersebut ditahan, yang digunakan semuanya di keadaan sehat walafiat dan juga aman.

KBRI turut mendeklarasikan bantuan logistik terhadap para WNI sebagai bentuk kepedulian lalu dukungan selama mengantisipasi rute administrasi kepulangan.

Selain itu, KBRI Phnom Penh juga mengunjungi Shelter Ministry of Social Affairs, Veterans and Youth Rehabilitation (MSVY) Sihanoukville untuk menemui salah satu WNI rentan, yang dimaksud mengalami masalah kejiwaan, melawan nama AW yang berasal Sulawesi Utara.

Kasus AW dilaporkan oleh Kepolisian lalu MSVY Kamboja ke KBRI Phnom Penh pada 25 April dan juga sempat berubah menjadi perhatian umum pada tanah air di beraneka sistem media sosial.

Setelah melakukan konfirmasi keadaan psikologis AW yang relatif stabil dan juga dijalankan serah terima, AW secara langsung dievakuasi ke Phnom Penh untuk menjalani pemeriksaan medis sebagai bagian dari proses pra-repatriasi, menurut pernyataan tersebut.

KBRI Phnom Penh selanjutnya akan mengatur lalu mendampingi tahapan pemulangan AW ke Indonesia.

KBRI Phnom Penh mengungkapkan akan terus memberikan pendampingan penuh untuk para WNI yang tersebut bermasalah ke bermacam wilayah Kamboja agar rute repatriasi mereka dapat berjalan dengan cepat, aman kemudian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Artikel ini disadur dari KBRI tinjau proses repatriasi WNI bermasalah di Kamboja

Related Articles

Back to top button