Turnamen Arab: tanah Israel tidaklah boleh menghalangi kerja badan PBB

Ankara – Kejuaraan Arab pada Hari Jumat (2/5) menegaskan bahwa tanah Israel secara hukum berkewajiban untuk tidak ada mengganggu operasi Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).
Liga Arab juga menekankan tanggung jawab permanen PBB terhadap perjuangan rakyat Palestina dan juga kewajiban global untuk menjunjung tinggi hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Palestina.
Dalam pernyataan yang dimaksud disampaikan oleh Mohamed Helal dari Turnamen Arab di dalam hadapan Mahkamah Internasional (ICJ) pada sesi dengar pendapat, disebutkan bahwa aktivitas PBB dalam wilayah Palestina yang mana diduduki –termasuk inisiatif UN Women kemudian UNICEF — tidak sekadar operasi kemanusiaan, melainkan merupakan mandat abadi PBB “untuk melindungi kesejahteraan rakyat Palestina hingga tercapai solusi yang mana adil.”
Helal menambahkan bahwa bantuan internasional kemudian pengakuan diplomatik terhadap Palestina bukanlah bentuk "amal," melainkan kewajiban negara-negara untuk mengambil langkah sama-sama juga terpisah guna menggalang hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Palestina.
Ia juga menegaskan bahwa negara Israel bukan miliki kedaulatan berhadapan dengan wilayah Palestina yang dimaksud diduduki, salah satunya Yerusalem Timur. Oleh lantaran itu, bervariasi tindakan legislatif negeri Israel yang digunakan memiliki target UNRWA dianggap melanggar kewajibannya berdasarkan hukum internasional juga dinyatakan sebagai tindakan yang tidak ada sah.
Intervensi Kejuaraan Arab itu merupakan tanggapan menghadapi pembatasan yang semakin ketat oleh negeri Israel terhadap UNRWA, yang digunakan dipandang sebagai bagian dari upaya sistematis untuk menghalangi hak-hak rakyat Palestina.
Helal mendesak Mahkamah Internasional untuk mengevaluasi tindakan negeri Israel berdasarkan kewajiban hukum internasionalnya, lalu menekankan bahwa “Israel berkewajiban untuk tiada menghalangi kerja UNRWA.”
Sejak 2 Maret, negara Israel telah lama melakukan penutupan seluruh perlintasan ke Gaza, menghalangi masuknya bantuan penting ke wilayah yang digunakan dilanda perang, meskipun laporan kelaparan terus bermunculan.
Militer tanah Israel kembali menggempur Daerah Gaza sejak 18 Maret, mematahkan kesepakatan gencatan senjata serta pertukaran tahanan yang dimaksud dicapai dengan kelompok perlawanan Palestina, Hamas, pada 19 Januari.
Sejak Oktober 2023, tambahan dari 52.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan lalu anak-anak, dilaporkan tewas akibat serangan brutal tanah Israel di dalam Jalur Gaza.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Liga Arab: Israel tidak boleh menghalangi kerja badan PBB




