Marak Tragedi Kecelakaan Anak di area Jalan Raya: Pengamat UI Soroti Standard Helm SNI

JAKARTA – Jalanan Indonesia menjadi saksi bisu menghadapi tingginya nomor kecelakaan yang mana melibatkan anak-anak pengguna sepeda gowes motor. Ironisnya, banyak dari merek yang mana menjadi korban tidaklah mengenakan helm, atau mengenakan helm yang tersebut tidaklah memenuhi standar keselamatan.
Tri Tjahjono, pengamat transportasi dari Universitas Indonesia (UI), menyoroti fenomena memprihatinkan ini lalu mendesak tindakan tegas untuk melindungi generasi muda pada jalan raya.
Data UNICEF pada 2022 menunjukkan bahwa kelompok usia 10-19 tahun menjadi penyumbang terbesar bilangan kecelakaan lalu lintas, khususnya yang tersebut melibatkan sepeda gowes motor. Fakta ini sangat memilukan, mengingat kendaraan beroda dua motor seharusnya menjadi alat transportasi yang tersebut aman, bukanlah pembawa petaka.
“Berdasarkan data UNICEF, penyulut kematian remaja kelompok usia 10-19 tahun yang mana paling besar adalah kecelakaan lalu lintas. Dari data 2022, 30 persen meninggal dunia akibat kecelakaan anak di dalam usia 10-19 tahun, juga sebagian besar adalah pengguna kendaraan beroda dua motor. Hal ini jelas tidaklah punya SIM, dan juga ini harus kita angkat,” ungkap Tri Tjahjono di keterangan resminya.
Tri Tjahjono tidak ada cuma menyoroti tingginya nomor kecelakaan, tetapi juga kualitas helm yang beredar di tempat pasaran. Ia mempertanyakan efektivitas helm Standar Nasional Indonesia (SNI) di melindungi kepala anak-anak. Menurutnya, tidak ada ada helm yang benar-benar dirancang untuk memenuhi permintaan keselamatan anak-anak.
“Helm anak-anak itu berprogres sesuai usia, dari bayi hingga dewasa. Tidak ada helm anak-anak yang tersebut ideal di area Indonesia. Helm anak-anak itu seperti sepatu anak-anak, cepat sekali harus diganti,” jelasnya.
Tri Tjahjono mendesak pembentukan lembaga khusus yang digunakan mengatur standar helm anak-anak, sehingga keselamatan merekan di area jalan raya dapat lebih lanjut terjamin.
“Kalau perlu, ada organisasi seperti NGO yang tersebut memberikan layanan terkait helm anak-anak. Helm untuk anak-anak harus dipikirkan penelitiannya seperti apa ke depannya,” ujarnya.
Selain itu, Tri Tjahjono mengajukan permohonan pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan ketat terhadap kualitas helm yang mana beredar di dalam pasaran. Ia mencurigai sejumlah helm yang mana mencantumkan label SNI, namun tidaklah memenuhi standar keselamatan dikarenakan kualitasnya yang digunakan rendah.
“Soal helm berstandar SNI, saya curiga apakah helm yang dijual dalam luar benar-benar SNI atau hanya saja ditempel SNI. Jika kita membiarkan SNI itu beredar tanpa inspeksi atau pemeriksaan, maka SNI ilegal itu akan menjatuhkan istilah SNI itu sendiri,” tegasnya.
Tragedi yang tersebut menimpa anak-anak di area jalan raya adalah alarm bagi semua pihak. Perlindungan anak di dalam jalan raya harus menjadi prioritas utama. Diperlukan tindakan nyata dari pemerintah, produsen helm, dan juga penduduk untuk menciptakan lingkungan yang mana amanbagianak-anak.




