Luncurkan Proyek 1 RW 1 Bank Sampah, Menteri LH: Untuk Ciptakan Angka Kondisi Keuangan

JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) meluncurkan kegiatan strategis nasional 1 RW 1 Bank Sampah. Tujuannya untuk mengatur sampah secara maksimal oleh masyarakat.
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, Inisiatif yang dimaksud sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse, serta Recycle melalui Bank Sampah.
“Program yang dirancang dengan pendekatan participatory development ini bertujuan mengoptimalkan pengelolaan sampah di dalam tingkat komunitas melalui pemberdayaan masyarakat,” ujarnya, Rabu (5/3/2025).
Menurut Hanif, implementasi inisiatif secara nasional ini memiliki target pembentukan bank sampah unit di dalam setiap Rukun Warga (RW) di tempat seluruh wilayah Indonesia, dengan target pembentukan 83.451 bank sampah baru pada kurun waktu 4 tahun periode 2025-2029.
“Program 1 RW 1 Bank Sampah merupakan implementasi konkret dari Rencana Vital KLH 2020-2024 yang tersebut memacu pemilahan sampah dari sumbernya berdasarkan 5 kategori sampah yakni, sampah organik, sampah kertas, sampah plastik, sampah logam, lalu sampah berbahaya rumah tangga,” ucapnya.
Menurut Hanif, kegiatan ini bertujuan menciptakan nilai perekonomian dari sampah melalui proses resource recovery dengan pendekatan reduce-reuse-recycle-recovery (4R) sesuai dengan hierarki pengelolaan sampah yang diatur di Peraturan eksekutif Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan juga Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Data komprehensif yang mana dikompilasi oleh Sistem Pengetahuan Bank Sampah Nasional (SIBSN) menunjukkan hingga Februari 2025, terdapat 371 Bank Sampah Induk lalu 24.893 Bank Sampah Unit dengan total pengguna terlibat mencapai 892.456 orang yang tersebut tersebar pada 447 kabupaten/kota.
Volume sampah yang tersebut terkelola melalui jaringan bank sampah mencapai 3.245 ton per tahun dengan komposisi 45,3% sampah plastik, 29,7% sampah kertas, 13,2% sampah logam, 8,1% sampah kaca, kemudian 3,7% sampah lainnya.
“Total nilai ekonomi yang digunakan dihasilkan melalui sistem bank sampah mencapai Rp5,73 miliar per tahun, dengan rata-rata pendapatan tambahan Rp175.000-Rp350.000 per bulan bagi pengelola bank sampah dalam tingkat RW,” katanya.
Melalui implementasi inisiatif 1 RW 1 Bank Sampah secara nasional, Kementerian memproyeksikan peningkatan jumlah sampah terkelola menjadi 15.750 ton per tahun terjadi peningkatan 485% serta peningkatan total nilai ekonomi menjadi Rp27,8 miliar per tahun peningkatan 485% pada 2029.




