Propam Polri Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng Terkait Band Sukatani

JAKARTA – Divisi Propam Polri turun tangan memeriksa anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng) terkait permohonan maaf Band Sukatani perihal lagu ciptaannya yang dimaksud berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’. Lagu yang dimaksud diduga menyinggung institusi Polri.
“Untuk menegaskan profesionalisme pada penanganan persoalan hukum ini, Biropaminal Divpropam sudah pernah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng,” bunyi keterangan resmi Divisi Propam Polri melalui akun X miliknya @divpropam, Hari Jumat (21/2/2025).
Divisi Propam Polri menjelaskan pemeriksaan dilaksanakan guna mengklarifikasi permasalahan yang dimaksud terjadi. Terlebih, permohonan maaf yang dilontarkan Band Sukatani menyebabkan reaksi di tempat masyarakat.
Tidak sedikit dari pengguna sosial media menilai permohonan maaf yang disebutkan dijalankan lantaran ada intimidasi oleh Polri, pasca lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ sibuk digunakan di dalam berbagai sistem media sosial.
“(Pemeriksaan) guna mengklarifikasi permasalahan tersebut. Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi lalu akuntabilitas pada tubuh Polri,” katanya.
Divisi Propam Polri juga menegaskan bahwa Korps Bhayangkara setiap saat terbuka terhadap kritik kemudian saran yang tersebut diberikan oleh masyarakat. Termasuk ketika kritik yang dimaksud berbentuk karya seni.
“Terkait dengan perbincangan hangat mengenai band Sukatani kemudian lagu ‘Bayar Bayar Bayar’, kami ingin menegaskan bahwa Polri terus-menerus terbuka terhadap kritik yang dimaksud membangun. Kami memahami pentingnya kebebasan berekspresi pada rakyat demokratis,” katanya.




