Revisi UU Perkoperasian Tanpa Arah? Pengamat Sebut Butuh Blue Print

JAKARTA – Pengamat koperasi , Dewi Tenty Septi Artiany menyampaikan beberapa pokok pandangan terkait perkembangan koperasi pada Indonesia. Menurutnya dari segi peraturan perkoperasian di area Indonesia telah sangat istimewa, dimana sudah ada disediakan panggung selaras dengan pasal 5 pancasila serta pasal 33 UUD 45
Menurutnya Indonesia merupakan negara dengan jumlah keseluruhan koperasi terbanyak dalam dunia. Perkembangan jumlah agregat koperasi serta anggota koperasi dari tahun 2013 hingga tahun 2018 mengalami peningkatan signifikan.
Namun terang dia, hal itu belum mampu menjadikan koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional dikarenakan sumbangsih koperasi terhadap Sistem Domestik Bruto (PDB) hanya sekali sebesar 5,1% saja. Pertumbuhan kuantitas koperasi di dalam Indonesia tiada disertai dengan perkembangan kualitas yang digunakan baik sehingga berbagai koperasi pasif.
”Dibandingkan negara-negara lain seperti misalnya Denmark, Negeri Matahari Terbit lalu Amerika, Kenya belaka 50% PDB-nya dari Koperasi, Indonesia masih sangat lambat kemajuannya, belaka menang dari segi jumlah,” jelas pada waktu Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sama-sama Baleg DPR RI terkait penyusunan revisi Keempat UU Perkoperasian Nomor 25 Tahun 1992.
Untuk mengejar ketertinggalan dengan negara-negara maju kemudian menjadikan koperasi benar-benar sebagai soko guru perekonomian , Dewi Tenty mempertanyakan revisi RUU Perkoperasian dalam Indonesia yang dijalankan tanpa arah. Alasannya dikarenakan terang dia, tak adanya blue print sehingga goal lalu targetnya bukan jelas menjadi penyulut ketika menyusun UU selalu dibatalkan.
“Harus ada komitmen kuat dari pemimpin di hal ini Presiden untuk memberikan yang dimaksud terbaik pada menyusun perekonomian kerakyatan,” jelasnya.
Saat ini Ia meninjau sumbangan 5% ke Ekonomi Nasional sebagian didominasi oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Padahal seharusnya perniagaan koperasi yang tersebut mengalami perkembangan berbasis Koperasi Produksi kemudian Koperasi Konsumen.
“Kalau Bung Hatta masih ada, kemungkinan besar nangis, ketika beliau menggagas koperasi akibat mengamati Indonesia memiliki dua sumber daya alam kemudian sumber daya manusia yang digunakan luar biasa,” tuturnya.
Menurut Dewi Tenty, seharusnya koperasi yang digunakan subur berkembang di tempat Indonesia adalah koperasi konsumsi, produksi juga ini sejalan dengan acara makan siang gratis yang tersebut seharusnya melibatkan koperasi konsumsi serta produksi yang mensupport kegiatan tersebut.




