Ketum PBNU Komentari Fatwa MUI Haramkan Ucapkan Salam Lintas Agama

Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan bahwa klaim yang dimaksud menyatakan semua salam di antaranya di ibadah adalah tak tepat. Menurutnya, salam sejahtera yang mana kerap digunakan di bervariasi tradisi keagamaan tiada setiap saat dianggap sebagai bagian dari ibadah formal.
“Karena ada klaim bahwa assalamualaikum adalah ibadah, maka diklaim salam yang lain juga ibadah. Padahal tidaklah ada ibadah itu. Tanya teman-teman Kristen apakah salam sejahtera masuk pada liturgi (peribadatan Kristen),” ujar Gus Yahya di Halaqah Ulama di kantor PBNU Jakarta, Selasa (11/6/2024), menyikapi fatwa MUI terkait ijtima ulama masalah larangan salam lintas agama.
Gus Yahya menekankan bahwa pemanfaatan salam pada pidato atau penghadapan tak selalu bermakna ibadah, melainkan bisa saja menjadi tanda kerukunan antarumat beragama.
Merujuk praktik keagamaan di dalam negara seperti Turki, dan juga contoh dari Paus Fransiskus yang tersebut tidak ada setiap saat memulai pidato dengan salam tertentu. Hal ini memunculkan pertanyaan tentang apakah salam yang dimaksud mencampurkan ibadah atau tidak.
“Saya ajukan pertanyaan, apakah boleh memulai pidato dengan ungkapan yang dimaksud secara simbolis dimaksudkan untuk menunjukkan kerukunan antarumat beragama?,” kata Gus Yahya seperti dikutipkan dari portal resmi NU.
Lebih lanjut, Gus Yahya mengklarifikasi mengenai salam “Namo Buddhaya” yang dimaksud banyak dianggap sebagai ibadah di Buddhisme. Menurutnya, Buddhisme bukan mengenal konsep ibadah di pengertian teistik seperti pada agama-agama lain. Meditasi adalah praktik utama pada Buddhisme, tidak penyembahan untuk Siddhartha Gautama, yang mana cuma dianggap sebagai panutan.
“Jangan dikira warga Buddha menyembah Buddha, enggak. Buddha cuma pemikirannya dianggap panutan oleh para penganut Buddhisme. Jadi kalau dianggap mencampuradukkan ibadah, ibadah apa yang dicampur?,” jelasnya.
Gus Yahya juga menyoroti pentingnya pembaharuan mindset dalam kalangan ulama serta pemikir Islam perihal lintas agama. Ia mengkaji bahwa sebagian besar fuqaha masih terpengaruh oleh mindset era Turki Utsmani serta belum sepenuhnya menginternalisasi konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Ke depan ini berubah menjadi krusial lagi oleh sebab itu sekarang ini bervariasi aktor yang tersebut sangat kuat bertarung melakukan mainstreaming dari gagasan-gagasan agar berubah menjadi mindset dari masyarakat,” ungkapnya.
Gus Yahya meminta semua pihak untuk berpikir jernih kemudian tiada menghadapi kesulitan pada upaya mainstreaming yang tiada jelas asal-usulnya sehingga seolah-olah gagasan yang disebutkan merupakan bagian dari fatwa agama.
“Gagasan-gagasan yang tersebut asal-usulnya tiada jelas seperti sekularisme dapat berubah jadi bagian dari strategi mainstreaming yang mempengaruhi tokoh agama lalu ulama untuk memberikan persetujuan, sehingga seolah-olah gagasan yang disebutkan merupakan bagian dari agama. Hal ini sejak lama, lalu kita harus berpikir jernih pada persoalan itu,” katanya.
Artikel ini disadur dari Ketum PBNU Komentari Fatwa MUI Haramkan Ucapkan Salam Lintas Agama




