PLN IP Berdayakan Napi Nusakambangan Kelola Limbah Batu Bara Jadi Bahan Bangunan

JAKARTA – PLN Indonesia Power ( PLN IP ) memberdayakan narapidana untuk memanfaatkan abu sisa pembakaran batu bara (fly ash and bottom ash/FABA) dari PLTU Adipala, Cilacap, Jawa Tengah. Hal ini dilaksanakan lewat kerja sejenis dengan Kementerian Imigrasi juga Pemasyarakatan (IMIPAS).
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan Faba ini akan ditingkatkan nilai tambahnya untuk dijadikan material unsur bangunan hingga pupuk oleh komunitas Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap. Menurutnya, pemanfaatan Faba oleh Napi Lapas Nusakambangan ini sejalan dengan konsep Environmental, Social & Governance (ESG).
“Kami ingin menjamin bahwa pembangkit PLN tak semata-mata menyediakan listrik, tetapi juga menggerakkan roda sektor ekonomi kemudian memberikan dampak positif bagi lingkungan dan juga masyarakat,” ujar Darmawan melalui pernyataannya, Mulai Pekan (10/2/2025).
Dia menjelaskan, Faba adalah sisa pembakaran batu bara dari PLTU yang mana memiliki nilai ekonomis tinggi serta berkualitas. Ke depannya, hasil olahan Faba dari warga binaan Lapas diharapkan mampu menjadi produk-produk berkualitas. “Lebih dari itu, kami ingin menjamin bahwa pelatihan ini memberikan faedah nyata sehingga pasca selesai menjalani masa pembinaan, warga binaan Lapas dapat memiliki keterampilan yang tersebut mampu digunakan untuk meningkatkan kesejahteraannya,” tegas Darmawan.
Lebih lanjut, acara ini juga dapat menjadi sumber daya yang tersebut potensial pada penyelenggaraan infrastruktur serta memperkuat konsep dunia usaha sirkular kerakyatan. Darmawan menjelaskan, pihaknya tidaklah semata-mata berperan sebagai penyedia energi, tetapi juga berjanji untuk mengupayakan pengerjaan berkelanjutan kemudian pemberdayaan masyarakat, termasuk di dalam lingkungan lapas.
Sementara, Direktur Utama PLN IP Edwin Nugraha Putra menjelaskan bahwa PLTU Adipala yang dimaksud memiliki daya terpasang sebesar 660 MW ini mengkonsumsi batu bara sebanyak 2 jt ton untuk memproduksi listrik sepanjang 2024. Dari aktivitas yang disebutkan menciptakan FABA sebanyak 78.282 ton.
“Faba yang dimaksud dihasilka pembakaran PLTU Adipala ini dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan kembali berbagai macam produk, pada antaranya material baku material untuk penyelenggaraan juga juga pupuk untuk membantu sektor pertanian,” papar Edwin.
Menurutnya, dengan adanya pemanfaatan Faba oleh Napi Lapas Nusakambangan maka akan menggerakkan ekonomi kerakyatan juga memberikan bekal yang dimaksud bermanfaat jikalau Napi yang dimaksud telah lama kembali ke masyarakat.
“Pemanfaatan Faba ini dapat menciptakan multiplier effect baik dari sisi lingkungan, pembangunan hingga perekonomian,” ucapnya.
Senior Manager PLN IP UBP PLTU Adipala I Wayan Arimbawa mengatakan, substansi bangunan dari campuran material Faba mempunyai kekuatan yang lebih besar baik dari material pada umumnya. Pemanfaatan Faba ada beberapa tahap, pertama mempersiapkan material Fly Ash lalu Bottom Ash (FABA), kemudian pada tahap kedua, memasukan ke mesin mixer untuk diadakan pencampuran dengan semen yang dimaksud dijadikan perekat.
Dari proses pencampuran masuk ke mesin pencetak sehingga menjadi paving kemudian terakhir dilaksanakan pengeringan dengan penyimpakan selama 14 hari untuk mendapatkan hasil yang dimaksud maksimal.




