Cara Mandi Junub Ketika Tidak Ada Air Sesuai Sunnah

Jakarta, CNBC Indonesia – Mandi junub atau mandi wajib adalah pembersihan diri yang mana dilaksanakan umat Islam untuk menghilangkan hadas besar. Hadas besar muncul setelahnya melakukan aktivitas tertentu, seperti hubungan intim, kemudian memerlukan mandi junub untuk membersihkan diri sebelum dapat kembali melaksanakan ibadah, seperti salat.
Mandi junub merupakan bagian penting di agama Islam, lalu biasanya dilaksanakan dengan menggunakan air. Namun, Perubahan iklim dan juga situasi lingkungan tertentu dapat menimbulkan pasokan air berubah jadi terbatas, sehingga melaksanakan mandi junub dengan air berubah menjadi sulit dilakukan.
Setelah itu, di status kesibukan dan juga kesejahteraan yang tersebut tiada memungkinkan untuk mandi junub dengan air, ada solusi praktis yang tersebut tetap melakukan konfirmasi kesucian. Dalam situasi seperti ini, agama Islam memberikan keringanan dengan memperbolehkan mandi junub dengan menggunakan tayamum sebagai alternatif.
Hal yang perlu dilaksanakan adalah mengikuti cara mandi wajib tanpa air yang sudah pernah diuraikan di beberapa hadis oleh para sahabat Nabi Muhammad SAW. Dengan mematuhi ketentuan ini, Anda tidak ada belaka memverifikasi kesucian, tetapi juga mengikuti jejak yang digunakan ditinggalkan oleh dia yang terdahulu pada menunaikan ibadah mandi wajib.
التيمم لغة هو القصد يقال يممك فلان بالخير إذا قصدك وفي الشرع عبارة عن إيصال التراب إلى الوجه واليدين بشرائط مخصوصة…والأصل في ذلك قوله تعالى فَلَمْ تَجِدُوْا مَاءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا قال ابن عباس رضي الله عنهما المعنى وإن كنتم مرضى فتيمموا وإن كنتم على سفر ولم تجدوا ماء فتيمموا
Artinya:
“Tayamum secara bahasa berarti tujuan atau maksud, misalnya kalimat diucapkan, ‘Yammamaka fulanun bil khairi’ bila si fulan bermaksud baik terhadapmu.
Tayamum secara syariat adalah menyampaikan debu ke wajah kemudian kedua tangan dengan prasyarat khusus. Dasar tayamum adalah firman Allah pada Surat Al-Maidah ayat 6, ‘Lalu kalian tiada menemukan air, maka hendaklah bertayamum dengan debu yang dimaksud suci.’
Sahabat Ibnu Abbas ra berkata, ‘Maknanya apabila kalian sakit, tayamum-lah. Jika kalian bersafari (dalam perjalanan), bertayamum-lah. Dan kalian tidaklah menemukan air, tayamum-lah’.” (Taqiyuddin Al-Hishni pada Kifayatul Akhyar)
Tata Cara Tayamum
Adapun langkah-langkah tata cara tayamum sebagai perwakilan mandi junub adalah sebagai berikut:
1. Siapkan tanah berdebu atau debu yang bersih.
2. Disunahkan menghadap kiblat. Tempelkan kedua telapak tangan pada debu.
3. Membaca niat tayamum
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى
Nawaytu tayammuma li istibaakhati sholati lillahi ta’ala
Artinya:
“Aku berniat tayamum agar diperbolehkan salat sebab Allah ta’ala.”
4. Usapkan kedua telapak tangan pada seluruh wajah dengan sekali menyentuh debu.
5. Usapkan debu ke kedua tangan, mulai dari ujung jari hingga siku.
6. Membaca doa usai tayamum
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِيْنَ، وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ وَاجْعَلْنِي مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ سُبْحَانَكَ اَللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ
Asyhadu alla ilaaha illalloh, wahdahu laa syariika lah, wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rosuuluh, allohummaj ‘alniy minat tawwaabiina, waj ‘alniy minal mutathohhiriina waj ‘alniy min ‘ibaadakash shoolihiin, subhaanakallohumma wa bihamdika, asyhadu alla ilaaha illa anta, asytaghfiruka wa atuubu ilaik
Artinya:
“Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba juga utusan-Nya.
Ya Allah, jadikan-lah aku sebagai orang-orang yang digunakan bertobat, jadikan lah aku sebagai orang-orang yang mana bersuci, dan juga jadikan lah aku sebagai hamba-Mu yang dimaksud saleh. Maha suci Engkau, ya Allah dengan kebaikan-Mu, aku bersaksi tiada tuhan selain Engkau, juga dengan kebaikan-Mu, aku memohon ampun juga bertobat pada-Mu.”
Perkara yang Menyebabkan Tayamum
Mengutip dari buku Ensiklopedia Fikih Indonesia: Haji & Umrah oleh Ahmad Sarwat Lc MA, alasan utama melakukan tayamum untuk mandi junub adalah ketiadaan air. Selain itu, apabila ketersediaan air tidak ada mencukupi untuk berwudhu, hal yang disebutkan juga bermetamorfosis menjadi alasan sah untuk melaksanakan tayamum.
Selanjutnya, jikalau air bukan dapat dijangkau, tayamum permanen diizinkan untuk mandi junub. Bagi merekan yang dimaksud mengalami penyakit yang tersebut menghindari mereka itu menggunakan air, juga diperbolehkan untuk melakukan tayamum. Penyebab lainnya satu di antaranya suhu udara yang digunakan sangat dingin yang dapat membahayakan apabila masih berwudhu, serta kehabisan waktu yang mana berubah menjadi alasan sah untuk melakukan tayamum.
Dengan penjelasan tata cara mandi wajib tanpa air ini, maka umat Muslim tak diperlukan takut jikalau tak mampu mendapatkan air ketika harus menghilangkan hadas besar.
Artikel ini disadur dari Cara Mandi Junub Ketika Tidak Ada Air Sesuai Sunnah




