Nasional

Efisiensi Anggaran, Pegawai BKN Hanya Ngantor 3 Hari di Sepekan

JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) sudah mempersiapkan langkah menindaklanjuti perintah efisiensi anggaran yang digunakan tertuang pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja pada Pelaksanaan APBN kemudian APBD Tahun Anggaran 2025. BKN akan menerapkan work from anywhere (WFA) selama 2 hari lalu work form office (WFO) selama 3 hari pada sepekan.

Kepala BKN Zudan Arif menyampaikan akan segera menerapkan kebijakan baru untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lingkungan kerjanya, seperti pengaturan berkerja di area kantor.

“Formula 2 hari WFA serta 3 hari WFO sebagai langkah awal efisiensi anggaran yang digunakan dapat dilaksanakan untuk membantu menghurangi biaya yang mana tak perlu,” kata Zudan Arif pada keterangan tercatat yang tersebut dikutip, Hari Sabtu (8/2/2025).

Menurutnya, efisiensi itu mampu menjadi salah satu faktor peningkatan kepercayaan penduduk terhadap pemanfaatan anggaran negara. Untuk itu, Zudan menilai, instruksi efisiensi ini juga dapat meningkatkan kemampuan bersaing pegawai BKN pada bekerja untuk mencapai target kinerja.

“Jadi kan efisiensi ini untuk mem-branding profesi ASN, agar stakeholders dapat mengawasi bahwa BKN mampu bekerja secara efektif dan juga efisien juga berpacu pada target kinerja yang digunakan dicapai,” kata Zudan.

Zudan menilai efisiensi anggaran mampu menjadi peluang para ASN untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN sekaligus untuk mengukur efektivitas Sistem Berita ASN (SIASN) yang berbasis digital.

“Efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden ini dapat kita jadikan kesempatan untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN sekaligus untuk mengukur efektivitas SIASN terintegrasi yang kita miliki,” kata Zudan.

Related Articles

Back to top button