NU 102 Tahun: Dari Kerjasama Menuju Peradaban Inklusif

Eko Ernada
Anggota Badan Pembangunan Jaringan Internasional (BPJI-PBNU)
Ketua PCI NU Australia-New Zealand (2007-2012)
APA makna 102 tahun (31 Januari) bagi sebuah organisasi sebesar Nahdlatul Ulama (NU) ? Bagi NU, usia ini tidak sekadar angka, melainkan cerminan dari perjalanan panjang yang penuh dedikasi pada menjaga keutuhan bangsa lalu memperjuangkan nilai-nilai Islam moderat. Pencapaian ini menggambarkan peran historis NU sebagai motor penggerak perdamaian, harmoni, dan juga pemberdayaan masyarakat. Motto kepengurusan NU di dalam bawah Kiai Miftachul Akhyar juga Kiai Yahya Cholil Staquf, “Merawat Jagat, Membangun Peradaban” menjadi panduan strategis yang dimaksud mempertegas pentingnya kolaborasi di memulai pembangunan masa depan.
Kolaborasi mencerminkan semangat untuk tolong-menolong di kebaikan yang mana bukan hanya sekali bersifat pragmatis tetapi juga bernilai spiritual. Prinsip ini diabadikan di QS Al-Maidah: 2, yang digunakan berbunyi: “Dan tolong-menolonglah kamu pada (mengerjakan) kebajikan kemudian takwa, dan juga jangan tolong-menolong di berbuat dosa lalu pelanggaran“. Dalam konteks ini, kolaborasi menjadi alat strategis sekaligus cerminan nilai spiritual Islam yang mana mendalam.
Dengan lebih tinggi dari 56,9% penduduk Indonesia, atau sekitar 159 jt orang, yang mana mengidentifikasi diri sebagai bagian dari NU (data LSI 2023), organisasi ini miliki kapasitas besar untuk menjadi katalis di mewujudkan semangat kolaborasi ini. Basis anggota yang tersebut masif ini menunjukkan tiada hanya saja kekuatan demografis NU, tetapi juga tanggung jawab besar pada mengintegrasikan prinsip-prinsip Islam rahmatan lil alamin ke pada hidup bermasyarakat serta berbangsa. Tantangan zaman yang mana dihadapi pada waktu ini sangat lebih lanjut kompleks, mencakup dinamika geopolitik, populisme agama, krisis ekologi, dan juga disrupsi sosial akibat perkembangan teknologi digital.
Secara historis, Islam telah lama membuktikan bahwa kolaborasi adalah pilar utama peradaban. Pada masa Kekhalifahan Abbasiyah, ilmuwan Muslim bekerja serupa dengan berbagai budaya seperti Yunani, Persia, kemudian India untuk menghasilkan kembali perubahan besar pada ilmu pengetahuan, seni, juga teknologi. Kerjasama lintas budaya ini menjadi bukti bahwa kemajuan peradaban bukan dapat dicapai secara eksklusif, melainkan melalui sinergi yang inklusif.
Peradaban inklusif, sebagaimana ditegaskan oleh pemikir Islam seperti Ibn Khaldun, adalah peradaban yang digunakan terbuka terhadap dialog lintas budaya kemudian lintas agama, menciptakan ruang bagi keberagaman untuk tumbuh menjadi kekuatan bersama. Hal ini tetap saja relevan dalam era modern, dalam mana tantangan global seperti inovasi iklim, disinformasi, dan juga ketimpangan sosial memerlukan pendekatan kolaboratif yang mana melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Tantangan zaman ketika ini menempatkan agama di sorotan yang mana semakin tajam. Konflik berbasis agama pada Timur Tengah terus menciptakan ketegangan yang mana meluas lintas negara. Di sisi lain, meningkatnya Islamofobia di area Eropa kemudian Amerika Utara menunjukkan tantangan persepsi global terhadap Islam yang perlu dijawab dengan narasi Islam moderat. Populisme agama, yang mempolarisasi penduduk dalam berbagai negara, termasuk Indonesia, semakin memperjelas urgensi untuk menguatkan narasi keberagaman kemudian toleransi. NU, dengan warisan Islam moderatnya, memiliki sikap strategis untuk menjawab tantangan ini melalui kolaborasi lintas agama juga budaya.
Selain itu, krisis ekologi telah terjadi menciptakan ancaman nyata yang digunakan memerlukan solusi berbasis nilai keagamaan. Pemanasan global, kecacatan lingkungan, kemudian eksploitasi sumber daya alam menuntut respons yang mana terkoordinasi. Dalam hal ini, NU dapat memainkan peran penting melalui pendekatan keberlanjutan yang terinspirasi oleh nilai-nilai Islam. Muktamar Fiqih Peradaban, misalnya, dapat menjadi ruang untuk merumuskan strategi berbasis ajaran Islam yang relevan dengan pelestarian lingkungan lalu keadilan ekologi.
Perkembangan teknologi digital juga menghadirkan disrupsi sosial yang mana tidaklah kalah signifikan. Teknologi digital telah lama menciptakan kesempatan sekaligus tantangan bagi organisasi seperti NU. Di satu sisi, teknologi dapat digunakan untuk memperluas jangkauan dakwah, memperkenalkan Islam moderat, lalu merancang kesadaran global tentang nilai-nilai keislaman yang mana inklusif.
Namun, di area sisi lain, teknologi juga digunakan untuk menyebarkan disinformasi, narasi ekstremis, serta hoaks yang mana merusak harmoni sosial. Oleh dikarenakan itu, literasi digital menjadi program penting bagi NU untuk meyakinkan pemanfaatan teknologi yang tersebut mengupayakan keberlanjutan peradaban.




