Indonesia-Korea Sinergi Percepat Industri 4.0 dalam Bidang Pabrik

JAKARTA – Kementerian Pertambangan ( Kemenperin ) menjalin kerja sebanding bilateral dengan pemerintah Korea Selatan ( Korsel ) yang diwakilkan oleh International Economic Affairs Bureau, Ministry of Economy and Finance (MOEF) terkait digitalisasi bidang manufaktur di tempat Indonesia.
Kerja identik bilateral ini dikukuhkan melalui penandatanganan Memorandum of Arrangement (MoA) pada 22 Januari 2025, oleh Kepala Pusat Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Industri serta Kebijakan Jasa Industri (POPTIKJI) Priyadi Arie Nugroho dengan Director of Trade Policy Coordination Division, perwakilan MOEF, Choi Dong Il.
Priyadi menyampaikan keyakinannya terhadap penerapan konsep Smart Factory yang tersebut akan meningkatkan efisiensi serta produktivitas produksi, mengempiskan biaya operasional, dan juga meningkatkan daya saing hasil manufaktur Indonesia di area bursa global.
“Dengan pengalaman Korea Selatan yang digunakan telah lama tambahan dahulu berhasil mengembangkan ekosistem smart factory, kami optimistis bahwa kolaborasi ini akan menjadi inspirasi, panduan berharga serta langkah awal pada melakukan lompatan besar bagi bidang manufaktur Indonesia di bertransformasi,” ucapannya melalui keterangan pers, Hari Minggu (26/1/2025).
Sementara itu, Choi Dong Il menyokong inisiatif kerja mirip yang dimaksud telah lama dipilih oleh Kemenperin untuk tahun 2025, yaitu pengembangan pedoman smart factory pada menopang digitalisasi bidang manufaktur dalam Indonesia. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing sektor manufaktur Indonesia, sekaligus menggerakkan kolaborasi antara perusahaan Korea Selatan kemudian Indonesia pada menciptakan potensi untuk bermitra dalam pangsa global.
“Kami berharap ada lebih banyak banyak proyek baik seperti ini dalam masa depan, serta proyek-proyek kerja sebanding sektor ekonomi yang tersebut terkait dengan perdagangan akan terus memberikan potensi untuk memberi napas baru pada hubungan perdagangan antara Korea serta Indonesia,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Akses Industri Internasional (AII) Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan juga Akses Industri Internasional (KPAII) Dewi Muliana menyampaikan, kerja identik bilateral ini merupakan salah satu bentuk partisipasi terlibat Direktorat AII untuk melaksanakan tugasnya sebagai koordinator pada peningkatan implementasi kerja mirip teknik di area bidang lapangan usaha dengan beberapa jumlah mitra strategis.
Adapun tujuan kerja sebanding antara lain untuk meningkatkan daya saing industri, ekspor, penanaman modal pada pada negeri, juga keikutsertaan pada rantai suplai global. Kerja sebanding ini diharapkan dapat mempercepat perubahan struktural digital di area sektor bidang manufaktur di tempat Indonesia melalui penyusunan panduan untuk smart factory, sehingga dapat meningkatkan produktivitas kemudian efisiensi sektor bidang manufaktur pada Indonesia,” tutur Dewi.




