Polisi Pastikan Lolly Tidak Dibius pada waktu Diserahkan ke Keluarga, Tanpa Paksaan

JAKARTA – Polisi meyakinkan Lolly, anak Nikita Mirzani tidaklah dibius ketika diserahkan ke keluarga. Hal ini disampaikan untuk menanggapi tuduhan yang dilontarkan oleh pengacara Razman Arif Nasution.
Sebelumnya, Razman Arif Nasution menyatakan dugaan bahwa Lolly dibius ketika dipindahkan dari Rumah Sakit Polri Kramatjati. Ia mengatakan tindakan yang dimaksud diadakan untuk menghindari perlawanan dari Lolly. Remaja yang disebutkan diketahui dipindahkan pada Jumat, 17 Januari 2025.
Plh Kasi Humas Polres Metro Ibukota Selatan Kompol Nurma Dewi mengungkapkan bahwa penyerahan Lolly dijalankan sesuai dengan prosedur hukum yang digunakan berlaku. Perwakilan keluarga yang tersebut menerima remaja itu adalah kakak dari Nikita Mirzani sama-sama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
“Dari penyidik menyerahkan dengan apa adanya. Bukan ada pemaksaan yang tersebut diberikan dari penyidik ke kuasa hukum juga budenya,” kata Nurma di area Polres Metro Ibukota Indonesia Selatan belum lama ini.

Foto/istimewa
Penyerahan ini dilaksanakan pasca proses pemeriksaan psikologis Lolly pada Rumah Sakit Polri dinyatakan selesai. Menurut Nurma, pihak rumah sakit menghubungi penyidik pasca pemeriksaan rampung, yang dimaksud kemudian dilanjutkan dengan pemberitahuan untuk pihak keluarga.
“Dari Rumah Sakit Polri menghubungi penyidik bahwa pemeriksaannya sudah ada selesai. Kemudian penyidik menghubungi NM selaku orang tuanya, yang mana datang adalah kuasa hukum juga bude dari pada LM,” jelasnya.
Sementara, ketika ditanya mengenai hasil tes psikologis pemilik nama asli Laura Meizani ini, Nurma mengaku belum mampu memberikan komentar lebih banyak lanjut. “Hasilnya masih pada rumah sakit, dalam ahlinya tentunya,” ujarnya.




