Nasional

Tim Jhon-Martin Ungkap Temuan Dugaan Penggelembungan Suara dalam Pilbup Jayawijaya, Sudah Disampaikan ke MK

JAKARTA – Tim hukum pasangan calon bupati serta duta bupati Jayawijaya nomor urut 4 Jhon Richard Banua dan juga Marthin Yogobi menemukan dugaan penggelembungan pendapat di proses pilkada 2024. Tim Hukum Jhon-Martin, Ismail Maswatu menyatakan, terdapat kongkalikong para paslon guna meraih kemenangan pihak tertentu.

“Nomor urut 1 kemudian 3 digelembungkan kemudian digabung untuk dimasukkan ke pasangan nomor urut 2, jadi nomor urut 1 dan juga 3 digabungkan ke nomor urut 2,” kata Ismail di dalam Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (15/1/2025).

Ia menjelaskan, berdasarkan perhitungan dalam tempat pemungutan pengumuman (TPS), paslonnya mengantongi 105 ribu tambahan suara. Menurutnya, penggelembungan pernyataan mulai terjadi di dalam tingkat distrik. Terdapat empat distrik yang digunakan diduga menggelembungkan pengumuman untuk paslon tertentu.

“Selanjutnya sampai pada tahapan KPU terjadi lagi penggelembungan kata-kata di dalam tingkat KPU, sehingga yang dimaksud tadinya kami, pasangan kami nomor urut 4 itu sebagai pemenang, sampai di dalam tingkat KPU kami jadi yang tersebut kalah, sehingga itu yang digunakan menjadikan dasar kami melakukan gugatan ke MK,” ujarnya.

Diketahui, MK mengadakan sidang perdana gugatan hasil pemilihan gubernur Jayawijaya. Gugatan yang dimaksud pun terdaftar dengan nomor perkara 278/PHPU.BUP-XXIII/2025.

“Membatalkan langkah KPU tentang penetapan calon bupati lalu delegasi bupati terpilih Jayawijaya tahun 2024-2029,” kata Ismail menyebutkan salah satu petitumnya.

Related Articles

Back to top button