Donasi Agus Salim Disalurkan ke Korban Bencana Alam, Farhat Abbas: Komunitas NTT Tidak Mau Menerima

JAKARTA – Pratiwi Noviyanthi (Novi) memutuskan untuk menyalurkan uang donasi sebesar Rp1,3 miliar yang tersebut awalnya untuk terapi mata Agus Salim ke korban bencana alam di area Lewotobi, Nusa Tenggara Timur (NTT). Keputusan ini memicu reaksi dari Farhat Abbas.
Langkah besar ini diambil Novi dengan beberapa pihak, seperti Gerry Julian selaku Ketua Yayasan Kepedulian Kepedulian Manusia kemudian Denny Sumargo. Namun, Farhat Abbas selaku kuasa hukum Agus Salim menilai tindakan yang dimaksud sebagai pelarian dari tanggung jawab serta manipulasi publik.
“Kita rencana akan bawa ke sana (Serahkan donasi ke Lewatobi). Betul,” kata Gerry diambil dari kanal YouTube Denny Sumargo, Mingguan (5/1/2025).
Di sisi lain, Farhat menganggap langkah ini tak sah dan juga melanggar hak kliennya. Menurutnya, dana yang dimaksud adalah milik Agus Salim sepenuhnya, bukanlah hak Novi atau pihak yayasan.

Foto/YouTube Intens Investigasi
“Saya juga bingung, ini tindakan hukum ujungnya nggak ada. Berita damai sampai kita bertemu menteri, jadi saya anggap nggak ada upaya menghormati atau menghargai Pak Menteri Sosial. Seenaknya sendiri mereka itu juga pada hal ini saya menyokong Pak Menteri Sosial dan juga saya menyatakan bahwa saya menyokong pemerintah,” jelas Farhat dikutipkan dari kanal YouTube Intens Investigasi.
“Saya nggak ngerti kenapa ini sanggup terjadi. Awalnya perkara ini adalah murni hanya sekali sumbangan sukarela, bukanlah donasi. Kalau yang mana namanya donasi itu adalah harus ada resmi. Tapi ini charity, sifatnya kemanusiaan, sedekah,” lanjutnya.
Lebih lanjut Farhat mengecam langkah ini sebagai upaya untuk mengalihkan perhatian umum dari inti permasalahan. Ia juga menuding Novi telah lama bertindak sewenang-wenang tanpa mempertimbangkan dampaknya.




