Lifestyle

Buntut Dugaan Penistaan Agama, Selebgram Ratu Entok Resmi Ditahan

Jakarta – Selebgram dengan syarat Medan, Ratu Thalisa alias Ratu Entok resmi ditetapkan sebagai terperiksa di tindakan hukum dugaan penistaan agama Kristen. Apa yang dimaksud terjadi?

Mengutip CNN Indonesia, perkara ini bermula ketika ia melakukan siaran secara langsung di media sosial TikTok. Saat melakukan siaran dengan segera tersebut, Ratu Entok menyuruh Yesus potong rambut, sambil menunjukkan foto Yesus di handphone yang dimaksud dipegangnya.

“Jangan menyerupai perempuan, rambut harus dicukur, hmmm biksu kali ah…,” kata Ratu Entok. 

“Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukur…  Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus botak, dicukur cepak, cukur woi,” sambungnya. 

Aksi yang mana direalisasikan Ratu Entok dianggap menyinggung serta melukai hati Umat Kristiani. Karena itu, beberapa orang warga kemudian beberapa asosiasi umat Kristen kemudian melaporkan video yang dimaksud ke Polda Sumut.

Kasus itu sudah tercatat dengan nomor laporan STTLP/B/1375/X/2024/SPKT Polda Sumut, tertanggal 4 Oktober 2024.

“Selebgram RE dilaporkan berhadapan dengan dugaan penistaan agama lalu Undang-Undang Data serta Transaksi Elektronik (ITE) akibat sudah melukai hati rakyat beragama Kristen ketika menghasilkan konten pada medsosnya,” ujar pelapor Daniel Chandra.

Ratu Entok pun ditangkap dalam kediamannya untuk dimintai pernyataan menghadapi dugaan penistaan agama Kristen. Ia ditahan oleh Dirsiber Polda Sumut, Selasa (8/10/2024) siang.

“Betul, (Ratu Entok) ditangkap ke rumahnya,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (8/10/2024).

Hadi menyebutkan pada waktu ini Ratu Entok masih di pemeriksaan penyidik siber di Polda Sumut. Dia belum dapat memverifikasi apakah Ratu Entok ditahan.

“Saat ini pada pemeriksaan penyidik siber. Kita tunggu prosesnya ya,” katanya.

Artikel ini disadur dari Buntut Dugaan Penistaan Agama, Selebgram Ratu Entok Resmi Ditahan

Related Articles

Back to top button