Nasional

7 Fakta tentang Masuknya Jokowi ke Daftar Penggagas Akhir Pemimpin Terkorup Planet 2024

JAKARTA – Masuknya nama mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo ( Jokowi ), pada daftar finalis “Person of the Year 2024” oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) menarik perhatian publik. Proyek investigasi ini dikenal mengungkap praktik kejahatan terorganisir lalu korupsi dalam berbagai negara. Berikut adalah 7 fakta menarik di tempat balik nominasi ini:

1. OCCRP lalu Proses Penilaian

OCCRP adalah organisasi investigasi global yang berfokus pada pelaporan kejahatan terorganisir serta korupsi. Penilaian mereka didasarkan pada data dari jurnalis, pembaca, juga jaringan global mereka. Kandidat Akhir tahun ini mencakup berbagai pemimpin dunia yang dimaksud dianggap terkait dengan praktik korupsi besar-besaran juga otoritarianisme.

2. Jokowi di dalam Antara Pemimpin Global Lain

Nama Jokowi bersanding dengan beberapa tokoh kontroversial seperti Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, hingga pengusaha perusahaan India Gautam Adani. Para finalis dinilai berhadapan dengan dampak negatif kebijakan merek terhadap negara masing-masing, teristimewa di kaitannya dengan kejahatan terorganisir.

3. Pemenang: Bashar al-Assad dari Suriah

Bashar al-Assad, mantan Presiden Suriah, akhirnya dinobatkan sebagai “Tokoh Tahun Ini” versi OCCRP. Pemerintahannya yang mana otoriter serta korup selama puluhan tahun, termasuk pelanggaran HAM berat seperti pemanfaatan senjata kimia, menjadi alasan utama kemenangannya.

4. Rezim Diktator yang mana Jadi Sorotan

Contoh lain adalah Teodoro Obiang Nguema Mbasogo dari Guinea Khatulistiwa, yang digunakan menerima “Lifetime Non-Achievement Award”. Obiang dikenal sebagai salah satu diktator terlama di area dunia, dengan sejarah penindasan juga eksploitasi sumber daya negara untuk keuntungan pribadi.

5. Kritik terhadap Kebijakan Jokowi

Dalam nominasi ini, kritik terhadap Jokowi berfokus pada dugaan lemahnya penanganan korupsi pada Indonesia selama masa kepemimpinannya. Beberapa kebijakan strategis yang tersebut kontroversial dianggap kurang transparan, memunculkan anggapan bahwa pemerintahannya cenderung melindungi oligarki.

6. Suara Publik Melawan Korupsi

Kasus seperti dalam Kenya menunjukkan besarnya tekanan warga terhadap pemimpin yang mana dianggap gagal. Lebih dari 40.000 orang menulis surat ke OCCRP untuk menominasikan Presiden William Ruto, mencerminkan frustrasi warga terhadap korupsi dan juga ketidakadilan ekonomi.

7. Reaksi Keras Jokowi

Mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memberikan tanggapan terkait namanya yang digunakan masuk di daftar pemimpin paling korup di dalam dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Presiden ke-7 RI yang dimaksud mengatakan tuduhan yang dimaksud sebagai upaya framing jahat tanpa dasar.

Saat ditemui di tempat kediamannya dalam Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Daerah Perkotaan Solo, pada Selasa (31/12/2024), Jokowi mempertanyakan dasar tuduhan tersebut.

“Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan, apa?” tegasnya.

Jokowi juga menyinggung berbagai tuduhan yang dimaksud dilayangkan kepadanya, termasuk manipulasi pemilihan umum dan juga eksploitasi sumber daya alam. Menurutnya, tuduhan yang disebutkan hanyalah fitnah juga framing jahat yang mana selama ini banyak terjadi.

“Banyak sekali fitnah, framing jahat, tuduhan-tuduhan tanpa bukti. Itu yang mana terjadi selama ini,” tambahnya.

Ketika ditanya apakah tuduhan yang dimaksud mengandung unsur politis, Jokowi menyerahkan penilaian yang disebutkan terhadap publik. Ia memohonkan agar pertanyaan yang dimaksud diajukan dengan segera untuk pihak yang menghasilkan tuduhan.

“Orang dapat memakai kendaraan apa pun, sanggup NGO (Non-Governmental Organization), partai, ormas untuk menimbulkan framing jahat, atau tuduhan jahat,” jelas Jokowi.

Tanggapan Jokowi menghadapi tuduhan ini menyoroti pentingnya pembuktian menghadapi klaim yang dilayangkan. Meski diterpa tuduhan berat, Jokowi masih menyerukan agar tuduhan yang dimaksud dibuktikan secara fakta serta hukum. Apakah tuduhan ini murni fakta atau sekadar muatan politis, waktu juga bukti yang tersebut akan berbicara.

Related Articles

Back to top button