Brasil Izinkan X Beroperasi Lagi usai Elon Musk Bayar Denda Mata Uang Rupiah 80 Miliar

Jakarta – Mahkamah Agung Brasil kembali mengizinkan media sosial X—dulunya Twitter—beroperasi pada negara tersebut. Keputusan itu diambil sebab X dinilai telah lama memenuhi kewajiban hukumnya, diantaranya pembayaran denda.
Pertarungan hukum antara platform milik miliarder Elon Musk dan juga pemerintahan Brasil resmi berakhir pasca penyelesaian pembayaran sebesar 28,6 jt real Brasil (sekitar Rupiah 80,7 miliar) dan juga pemenuhan beberapa kewajiban hukum lainnya.
“Saya memutuskan untuk mengakhiri penangguhan serta mengizinkan dimulainya kembali kegiatan X Brasil Dunia Maya Ltda,” kata Ketua Mahkamah Agung Brazil, Alexandre de Moraes, pada putusannya pada Selasa, 8 Oktober 2024, seperti disitir dari Antara.
Hakim Moraes juga menginstruksikan Anatel, semacam Badan Telekom Nasional di Brazil, untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan mengenai kebijakan tersebut. “Dengan laporan untuk Mahkamah Agung pada waktu 24 jam,” kata dia.
Selain denda, manajemen X juga harus memblokir akun milik sembilan khalayak yang tersebut sedang diselidiki menghadapi kejahatan terhadap demokrasi Brasil. Perusahaan juga harus menunjuk perwakilan hukum dalam Brasil.
Layanan X pada Brasil sempat dibekukan sejak 30 Agustus 2024, lantaran diputuskan telah lama melanggar undang-undang setempat. Perusahaan diwajibkan memblokir akun pengguna yang mana dituduh menyebarkan disinformasi dan juga arahan kebencian terkait tahapan pemilihan Presiden Luis Inacio Lula da Silva. Pengetahuan keliru itu diperdebatkan oleh mantan Presiden Jair Bolsonaro juga para pendukung setianya.
Desakan otoritas Brasil ini sempat ditolak oleh X. Elon Musk bahkan sempat mengutuk tindakan Moraes melalui akun X resminya. “Kebebasan berbicara adalah landasan demokrasi, lalu hakim semu yang tidaklah dipilih pada Brasil sedang menghancurkannya untuk tujuan politik,” ucap dia.
Pengelola X kemudian menyembunyikan kantor operasional pada Brasil, namun terus menyediakan layanan bagi penggunanya. Pada September lalu, X akhirnya mulai mematuhi perintah pengadilan pada Brasil.
Artikel ini disadur dari Brasil Izinkan X Beroperasi Lagi usai Elon Musk Bayar Denda Rp 80 Miliar




