PDIP Siapkan Langkah Hukum Bela Hasto, Tempuh Praperadilan?

JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) menyiapkan banyak langkah hukum usai Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai dituduh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekjen PDIP itu ditetapkan terdakwa tindakan hukum suap bersatu Harun Masiku.
“Ada beberapa langkah hukum yang mana kita akan ambil,” kata Ketua DPP PDIP Area Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy untuk SINDOnews, Mingguan (29/12/2024).
Kendati demikian, Ronny tak mengatakan langkah hukum apa belaka yang tersebut akan ditempuh, termasuk ketika disinggung apakah akan datang menempuh jalur praperadilan untuk menggungat penetapan status terdakwa Hasto Kristiyanto. Ronny menegaskan PDIP mengawasi proses penetapan terdakwa ini terlalu terburu-buru kemudian prematur.
“Karena saya menduga belum ada bukti yang digunakan kuat pada menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto sebagai tersangka,” ujarnya.
“Penetapan TSK hanya saja asumsi, dasarnya apa? Kesimpulan seperti itu meragukan kalau mendengar paparan di konpers KPK kemarin,” tutur Ronny melanjutkan.
Sebelumnya, Juru Bicara DPP PDIP Guntur Romli mengungkapkan, Hasto telah memproduksi puluhan video. Rekaman itu disebut akan segera membongkar dugaan keterlibatan pejabat negara di skandal korupsi.
“Di situ akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi negara dalam persoalan hukum korupsi,” ujar Guntur di kegiatan Interupsi bertajuk ‘Sengketa pemilihan gubernur Belum Mulai, Elite Parpol Tersangka’ yang dimaksud tayang di area iNews, Kamis (26/12/2024).
Dia menyatakan, video itu akan menggemparkan umum apabila dirilis. Menurutnya, peta pemberantasan korupsi juga opini rakyat pun akan berubah.
“Karena yang digunakan akan disebut nama-namanya dan juga bukti-buktinya nanti sungguh mencengangkan, kemudian saya sudah ada menonton beberapa video yang dimaksud dengan bukti-bukti yang tersebut sudah ada ada,” katanya.




