Sekjen PDIP Hasto Ditetapkan Tersangka, Ini adalah Perspektif Mahfud MD

JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Area Politik, Hukum, dan juga Security (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap pendapat terkait penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terperiksa suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto juga disangka merintangi penyidikan Harun Masiku.
Mahfud menegaskan, penetapan dituduh Hasto merupakan kewenangan KPK sebagai institusi penegak hukum. Ia mempersilakan KPK menjalani tanggung jawab menegakan hukum secara transparan.
“Saya nggak punya pandangan (politisasi hukum). Itu wewenang KPK, wewenang penegak hukum. Biar dipertanggungjawabkan secara hukum, secara transparan,” kata Mahfud pada waktu ditemui di dalam Kantor MMD Initiative, Jalan Kramat VI, DKI Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2024).
Mahfud tak persoalkan beberapa pihak yang beranggapan perkara yang disebutkan sebagai bentuk politisasi hukum. Namun, ia menegaskan bahwa anggapan itu perlu di tempat pertanggungjawabkan untuk publik. “Kalau itu dianggap politik, ya silakan aja dipertanggungjawabkan terhadap publik,” kata Mahfud.
Sebagai informasi, KPK menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai dituduh terkait perkara dugaan suap dan juga perintangan penyidikan di perkara Harun Masiku. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan peran Hasto merupakan pihak yang menentukan lokasi buronan Harun Masiku yang disebutkan progresif di dapil mana ketika pileg 2019 lalu.
“Saudara HK menempatkan Harun Masiku pada Dapil 1 Sumsel padahal Sdr. Harun Masiku berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Setyo ketika konferensi pers penetapan dituduh Hasto di tempat Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).
Sementara Hasto, mengakses pendapat usai ditetapkan sebagai dituduh dugaan suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antar-waktu Harun Masiku oleh KPK. Hasto mengatakan, pihaknya taat hukum.
“Setelah penetapan saya sebagai dituduh oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati kebijakan dari KPK. Kami adalah warga negara yang dimaksud taat hukum,” kata Hasto di sebuah video yang tersebut diterima, Kamis (26/12/2024).
Dia mengatakan, PDI Perjuangan merupakan partai yang digunakan menjunjung tinggi supremasi hukum. Ia juga menyinggung perihal kritik yang dimaksud disampaikannya tentang demokrasi yang digunakan harus ditegakkan.
“PDI Perjuangan adalah partai yang dimaksud menjunjung tinggi supremasi hukum. Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana kata-kata rakyat tidaklah dapat dikebiri, bagaimana negara hukum tak bisa jadi dimatikan, kemudian bagaimana mata kekuasaan yang dimaksud otoriter, yang mana menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan,” katanya.




