Albania Blokir TikTok Akibat Kasus Pembunuhan Remaja

TIRANA – Albania pada hari Hari Sabtu (21 Desember) mengumumkan larangan satu tahun terhadap TikTok menyusul perkara pembunuhan manusia remaja.
Larangan tersebut, bagian dari rencana yang tersebut lebih banyak luas untuk menyebabkan sekolah lebih lanjut aman, akan berlaku awal tahun depan, Pertama Menteri Edi Rama menyatakan pasca bertemu dengan kelompok orang tua juga guru dari seluruh negeri.
Beberapa negara Eropa termasuk Prancis, Jerman, serta Belgia telah lama memberlakukan pembatasan pemanfaatan media sosial untuk anak-anak. Dalam salah satu peraturan terketat pada dunia yang digunakan berusaha mencapai Big Tech, Australia menyetujui larangan media sosial sepenuhnya untuk anak-anak di tempat bawah usia 16 tahun pada bulan November.
Rama menyalahkan media sosial, khususnya TikTok, dikarenakan memicu kekerasan dalam kalangan remaja pada di lalu dalam luar sekolah.
Keputusan pemerintahnya muncul pasca orang anak sekolah berusia 14 tahun ditikam hingga tewas pada bulan November oleh sesama murid.
Media lokal melaporkan bahwa insiden yang disebutkan terjadi pasca kedua anak laki-laki itu bertengkar pada media sosial. Video-video anak di tempat bawah umur yang menggalang pembunuhan itu juga muncul di dalam TikTok.
“Masalah hari ini tidak anak-anak kita, masalahnya hari ini adalah kita sendiri, masalahnya adalah warga kita, masalahnya adalah TikTok lalu semua perangkat lunak lain yang menyandera anak-anak kita,” kata Rama.




