PPN Naik 12 Persen, Publik Bakal Makin Sulit Menabung

JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, tren tabungan masyarakat, khususnya di tempat segmen simpanan dalam bawah Rp100 juta, berpotensi sulit mengalami peningkatan signifikan.Menurut Purbaya, hal yang disebutkan terjadi di area berada dalam kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Kuantitas atau PPN menjadi 12 persen di dalam 2025.
“Daya beli dicurigai menurun, kebijakan kenaikan pajak bukan terlalu akurat. Tapi saya nggak tahu, mungkin saja memang sebenarnya pemerintah lagi butuh uang untuk menambal anggarannya, kemungkinan besar juga bagus kalau uangnya segera dipakai untuk inisiatif yang mana berguna untuk penduduk juga,” kata Purbaya pada waktu ditemui pada Kantor Pusat LPS, Selasa (17/12/2024).
Purbaya menjelaskan, ketika dana rakyat masuk ke pemerintah, dibutuhkan waktu untuk kembali ke sistem dunia usaha melalui pembelanjaan. Ia mencontohkan, jikalau dana yang dimaksud baru dibelanjakan empat bulan kemudian, dampaknya terhadap ekonomi pun akan tertunda.
“Nah, let’s say 4 bulan pada pemerintah sebelum dibelanjakan, dampaknya kan terlambat 4 bulan atau lebih, kan? Ya itu paling nggak pada jangka panjang akan mempengaruhi tren tabungan. Dalam keadaan sekarang tanpa itu pun sudah ada cenderung mengecil saya pikir, kalau lihat dari survei LPS, jadi kelihatannya akan sulit untuk naik,” jelasnya.
Meski begitu, Purbaya menekankan tren tabungan tidaklah akan segera anjlok akibat kebijakan ini. Namun, ia mengakui bahwa prospek untuk mengalami peningkatan signifikan menjadi lebih lanjut sulit.
“Belum, nggak anjlok, tapi saya mengamati sulit untuk naik kencang,” tegas Purbaya.
Sementara itu, terkait Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan, Purbaya mengungkapkan prediksi pertumbuhannya masih berada di area bilangan 6 hingga 7%. Hingga pada waktu ini, LPS belum mengamati dampak signifikan dari kebijakan pemerintah terhadap peningkatan ekonomi maupun DPK.
“DPK kita prediksi kita 6-7 persen, sampai sekarang belum kita ubah. Tapi tentunya kan itu akan adaptif tergantung perkembangan dari waktu ke waktu,” jelasnya.
Menurut Purbaya, dampak negatif kebijakan pajak terhadap tabungan maupun DPK kemungkinan tiada akan terasa di jangka pendek. Selama dana pemerintah dibelanjakan dengan baik untuk menggalakkan perkembangan ekonomi.
“Seandainya ada pun, mungkin saja saya bilang tadi, jangka pendek di setahun kemungkinan besar mampu nggak kelihatan kalau uangnya dibelanjakan dengan baik juga kita berhasil membalik arah pertumbuhan ekonomi,” pungkas Purbaya.




