3 Wasiat Ratu Elizabeth II sebelum Meninggal, Jadikan Charles III sebagai Raja Inggris

JAKARTA – Wasiat Ratu Elizabeth II sebelum meninggal menarik perhatian.Salah satunya mamastikan keturunannya, yakni Charles menjadi raja.
Selama pemerintahan Ratu Elizabeth II yang mana berlangsung 70 tahun, mencakup periode penciptaan kekayaan besar di tempat seluruh dunia. Saat meninggal, harganya pun menarik perhatian.
Namun, sebagian besar kekayaannya terikat pada aset berwujud yang belum benar-benar terapresiasi seperti saham Microsoft atau Amazon, yang masing-masing melonjak 240.000% juga 146.000%, sejak IPO mereka.
Itulah sebabnya kekayaan pribadi Ratu Elizabeth tampak relatif simpel dibandingkan dengan kekayaan para maestro teknologi seperti salah satu pendiri Microsoft Bill Gates, yang dimaksud diperkirakan mempunyai kekayaan senilai 115 miliar Mata Uang Dollar atau mantan ketua eksekutif Amazon Jeff Bezos, yang digunakan memiliki kekayaan sebesar 153 miliar USD.
Wasiat Ratu Elizabeth II
1. Menjadikan Putranya sebagai Raja Inggris
Wasiat yang tersebut terun temurun dari keluarga kerajaan Inggris adalah penyerahan kekuasan, pada mana pasca Ratu Elizabeth meninggal, maka kekuasaannya diberikan terhadap putra pertamanya, Charles— yang dimaksud sekarang resmi menjadi Raja Charles III, termasuk juga pengalihan kekayaan pribadinya kemudian kepemilikan melawan portofolio aset besar yang tersebut berkisar dari kastil ikonik hingga Permata Mahkota.
2. Bebas pajak
Kematian dan juga pajak dikatakan tidaklah dapat dihindari, tetapi Raja Inggris dibebaskan oleh hukum dari satu pajak utama yang mana ditujukan untuk orang kaya melawan warisan: Pajak warisan.
Menurut The Economist, penguasa negara terbebas dari pajak warisan. Untuk itu, Raja Charles tiada akan menghadapi pajak warisan Inggris sebesar 40%, yang dimaksud apabila tak akan menghabiskan sekira 200 jt Simbol Dolar dari harta ibunya.
The Crown Estate sekarang menjadi milik Raja Charles III sebagai raja yang mana berkuasa pada negara itu, tetapi ada kendalanya: Itu tidaklah dianggap sebagai milik pribadinya sebab disimpan sebagai perwalian. Artinya, ia tak dapat mengirimkan aset-asetnya.
Menurut laporan keuangan terbarunya, Crown Estate memiliki aset dan juga real estat senilai 34,3 miliar USD. Kepemilikannya meliputi Istana Buckingham, Istana Kensington, kemudian tanah juga properti di tempat London lalu Inggris.
Meski Raja Charles tidak ada dapat mengirimkan aset Crown Estate untuk keuntungan pribadi, keluarga kerajaan menikmati keuntungan finansial yang digunakan berasal dari kepemilikannya. Setidaknya 15% dari keuntungan dari Crown Estate diberikan untuk keluarga kerajaan melalui “Sovereign Grant,” menurut situs web keluarga kerajaan.
3. Mengelola Kadipaten Cornwall
Sebelum menjadi raja, Charles memegang peran sebagai Adipati Cornwall, yang dimaksud memberinya wewenang untuk menjalankan Kadipaten Cornwall. Peran yang disebutkan dipegang oleh orang yang mana merupakan pewaris takhta, yang dimaksud berarti kadipaten yang dimaksud sekarang akan diwariskan terhadap putra sulung Charles, Pangeran William.
Kadipaten Cornwall mencakup lebih besar dari 130.000 hektare tanah senilai 1,3 miliar USD, menurut Fortune. Namun, seperti halnya dengan Crown Estate, Charles tidak ada diizinkan untuk mengirimkan tanah tersebut, meskipun beliau memperoleh pendapatan dengan menyewakan properti yang dimaksud untuk petani, pebisnis kemudian penduduk.




