Klarifikasi persoalan pembagian zona waktu di Indonesia, WIB, WITA serta WIT

DKI Jakarta – Tanah Air sebagai negara kepulauan terbesar dalam dunia, mempunyai wilayah yang digunakan sangat luas sehingga terbagi ke di beberapa zona waktu.
Hal ini diperlukan akibat letak geografis Nusantara yang memanjang dari barat ke timur, dari Sabang hingga Merauke, yang mana mencakup luas sekitar 1,9 jt kilometer persegi. Dengan wilayah yang tersebut begitu besar, waktu di dalam berubah-ubah tempat pun berbeda-beda, misalnya waktu matahari terbit di dalam Jawa juga Sulawesi bisa saja tiada sama, meskipun pada hari yang dimaksud sama.
Perbedaan waktu ini dipengaruhi oleh adanya garis lintang kemudian garis bujur. Garis lintang adalah garis khayal yang tersebut melingkari bumi secara horizontal dari utara ke selatan, sedangkan garis bujur melingkar secara vertikal dari barat ke timur. Perbedaan kedudukan setiap wilayah di dalam bumi inilah yang tersebut menimbulkan pembagian waktu dalam berubah-ubah tempat berbeda.
Kedua garis yang disebutkan dipengaruhi oleh Meridian Greenwich, yaitu titik 0º bujur yang tersebut menjadi patokan waktu internasional. Titik ini ditetapkan pada Kongres Meridian Internasional ke Washington, Amerika Serikat, pada tahun 1884 kemudian digunakan sebagai dasar untuk mengukur waktu di dalam seluruh dunia.
Berdasarkan letak geografis Nusantara yang digunakan berada di antara 96º BT hingga 141º BT, negara ini dibagi berubah menjadi tiga zona waktu, yaitu Waktu Indonesi Barat (WIB), Waktu Tanah Air Tengah (WITA), serta Waktu Indonesi Timur (WIT). Pembagian zona waktu ini bertujuan untuk menyimpan keseimbangan waktu ke beragam daerah, sehingga aktivitas ekonomi, sosial, kemudian komunikasi antarwilayah dapat berjalan dengan baik.
Waktu Indonesi Barat (WIB)
Zona Waktu Indonesi Barat meliputi wilayah Sumatera, Jawa, Madura, Kalimantan bagian barat serta tengah. Waktu Indonesia Barat menggunakan meridian pangkal 105º BT dengan selisih waktu 7 jam dari waktu Greenwich, atau di sistem jam digital dikenal sebagai UTC+7. Ibu kota Ibukota Indonesia satu di antaranya di zona waktu ini.
Waktu Nusantara Tengah (WITA)
Zona Waktu Negara Indonesia Tengah meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi lalu sebagian wilayah Kalimantan bagian utara serta selatan. WITA menggunakan meridian pangkal 120º BT, dengan selisih waktu 8 jam dari waktu Greenwich, atau dikenal sebagai UTC+8.
Waktu Tanah Air Timur (WIT)
Waktu Tanah Air Timur meliputi wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua Barat lalu Papua. WIT menggunakan meridian pangkal 135º BT, dengan selisih waktu 9 jam dari waktu Greenwich, atau UTC+9. Wilayah timur Tanah Air ini adalah yang dimaksud pertama merasakan pergantian hari dalam negara kita.
Dengan pembagian zona waktu ini, setiap wilayah pada Nusantara dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan penyesuaian waktu yang sesuai.
Artikel ini disadur dari Penjelasan soal pembagian zona waktu di Indonesia, WIB, WITA dan WIT




