Wuling Pasrah Hadapi Kenaikan PPN 12 Persen dan juga Pajak Daerah

JAKARTA – Kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 12 persen menjadi perhatian besar banyak pihak, khususnya pada bidang otomotif. Wuling Motors bergabung menyoroti tentang rencana pemerintah meningkatkan banyak kebijakan pajak.
Seperti diketahui, Wuling menjadi salah satu produsen yang mana menawarkan beragam jenis powertrain, mulai dari mesin pembakaran internal, hybrid, hingga mobil listrik. Sehingga, kenaikan pajak akan memberi dampak besar bagi jenama jika China itu.
Kendati begitu, Public Relations Manager Wuling Motors Brian Gomgom menyatakan pihaknya akan mengupayakan kebijakan yang mana diterapkan pemerintah. Namun, ia mengungkapkan pihaknya belum mempersiapkan strategi akibat belum ada kepastian mengenai kenaikan PPN 12 persen.
“Kalau untuk PPN 12 persen kita kan masih mengawaitu ya, lantaran belum ada langkah seperti apa. Kita tentunya akan menggalang pemerintah akan mengambil langkah seperti apa akibat dengan adanya seperti itu pemerintah sudah ada memikirkan benefit yang tambahan besar lagi untuk pada penduduk luas,” kata Gomgom di area Tangerang, belum lama ini.
“Dari sisi kita kami membutuhkan strategi khusus untuk menanggapi kebijakan-kebijakan itu. Tapi yang dimaksud pasti kami akan mengikuti kebijakan yang tersebut diterapkan pemerintah,” lanjutnya.
Soal kenaikan harga, Gomgom belum bisa saja menegaskan apakah pihaknya akan melakukan hal tersebut. Sebab, belum ada dokumen mengenai kenaikan PPN 12 persen, sehingga pihaknya tak bisa saja menciptakan tindakan pada waktu dekat.
“Kita belum mampu bicara kenaikan berapa persen lantaran memang benar harus kita lihat dulu perhitungannya seperti apa kemudian juga ini berlakunya untuk apa. Karena belum ada dokumen yang dimaksud menyatakan ini harus berjalan jadi kita harus menunggu,” ungkapnya.
Selain kenaikan PPN 12 persen, bidang otomotif juga akan dibebani oleh opsen pajak (pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu). Di mana pemerintah area juga akan meningkatkan BBNKB (Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor) yang mana dapat menciptakan nilai kendaraan melonjak.
“Kalau untuk opsen pajak kita lihat dulu akan seperti apa, sebab kalau kita komunikasikan sekarang kita juga belum tahu seperti apa kelengkapan dokumennya,”tuturnya.




