Johanis Tanak: Seandainya Jadi Ketua KPK Saya Tutup OTT

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menganggap aksi Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) tak tepat dilaksanakan pada penegakan hukum pada sektor korupsi. Jika terpilih jadi menjadi Ketua KPK, Johanis Tanak berencana meniadakan OTT.
Hal itu disampaikan Tanak ketika jalani uji kelayakan kemudian kepatutan (fit and proper test) Calon Pimpinan KPK dengan Komisi III DPR, Selasa (19/11/2024).
“Terkait dengan OTT, menurut hemat saya kurang, mohon izin sekalipun saya di dalam pimpinan KPK, saya harus mengikuti, tapi berdasarkan pemahaman saya OTT sendiri itu tak pas bukan tepat. Karena OTT terdiri dari operasi tangkap tangan,” kata Johanis Tanak.
Merujuk KBBI, Tanak berkata, operasi itu diadakan oleh profesi dokter dengan segala perencanaan yang tersebut siap. “Sementara pengertian tertangkap tangan menurut KUHAP adalah suatu insiden yang dimaksud terjadinya seketika itu juga pelakunya ditangkap. Dan pelakunya dengan segera menjadi tersangka,” katanya.
Kendati demikian, ia menilai ketika pelaku melakukan perbuatan serta ditangkap tak ada perencanaan. “Nah kalau ada suatu perencanaan operasi itu, terencana, satu dikatakan suatu perkembangan itu ditangkap, ini suatu tumpang tindih. Itu bukan tepat. Ya menurut hemat saya OTT itu bukan tepat,” tutur Tanak.
Tanak mengaku telah lama menyampaikan pendapatnya itu terhadap insan KPK lainnya. Namun, ia berkata, OTT itu sudah pernah memjadi tradisi. Namun, ia menantang bila OTT itu sanggup diterapkan.
“Tapi, seandainya dapat jadi, mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup, close. Karena itu tak sesuai pengertian yang mana dimaksud pada KUHAP,” kata Tanak yang dimaksud segera mendapat tepuk tangan dari para anggota Komisi III DPR RI.




