Amerika Serikat Cabut dari Perjanjian Iklim Paris, Ini adalah yang Perlu Dilakukan Indonesia

JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melakukan langkah kontroversial dengan mengeluarkan negaranya dari Perjanjian Paris yang digunakan berkaitan dengan upaya menanggulangi krisis iklim.
Juru Kampanye Tenaga Fosil Trend Asia Novita Indri mengatakan, mundurnya Negeri Paman Sam berisiko menghambat misi transisi energi dunia untuk memerangi krisis iklim. Selain itu, berpotensi menghambat upaya pendanaan internasional oleh sebab itu prospek berkurangnya komitmen Amerika Serikat pada membantu negara-negara berkembang, termasuk Indonesia yang digunakan salah satunya tertuang pada kesepakatan Just Energy Transition Partnership (JETP).
Meski demikian, hilangnya kepemimpinan Negeri Paman Sam dinilai membuka prospek untuk kepemimpinan terintegrasi yang tersebut lebih lanjut kolaboratif. Perlu dipertimbangkan kembali skema-skema kerja sejenis yang adil dengan negara-negara lain, termasuk negara tumbuh untuk dapat mencapai target Perjanjian Paris.
“Perjanjian Paris seharusnya dipandang tidak cuma sebagai janji dalam melawan kertas berisikan bahasa-bahasa teknis untuk menurunkan emisi, tapi Perjanjian yang disebutkan adalah sebuah komitmen untuk menyelamatkan kemanusiaan. Krisis iklim sudah ada terjadi dan juga dampaknya telah dilakukan didepan mata,” kata Novita pada keterangannya, Rabu (5/2/2025).
Analisis World Resources Institute (WRI) pada 2023, menunjukkan tiga negara penghasil emisi terbanyak diduduki oleh China, Amerika Serikat, lalu India yang dimaksud berkontribusi sekitar 42,6% dari total emisi global.
Menurut Novita, inovasi akibat mundurnya Amerika Serikat tidaklah berarti Indonesia harus mengendorkan upaya transisi energi di area berada dalam ancaman krisis iklim.
“Sedari awal, pendanaan JETP memang sebenarnya buram terkait realisasinya. Ia cuma pengemasan ulang dari komitmen lama kemudian didominasi oleh skema utang yang tersebut berpotensi membebani Indonesia,” ujar Novita.
Pihaknya juga menyayangkan pernyataan Menteri Daya dan juga Informan Daya Mineral Bahlil Lahadalia yang tersebut menyebutkan Indonesia tiada perlu terburu-buru melakukan transisi energi kemudian “terjebak” di Perjanjian Paris di tempat berada dalam mundurnya Negeri Paman Sam serta belum turunnya dana bantuan transisi energi dari JETP.
“Seharusnya Bahlil menyadari betapa anti-sains dan juga kontroversial langkah Trump dalam mata dunia internasional. Jangan malah meniru lalu terjebak di race to the bottom. Ini adalah seharusnya menggerakkan kita untuk meningkatkan perniagaan mitigasi serta adaptasi akibat kita rentan pada krisis iklim,” ujar Novita.




