5 Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Baik Online maupun Offline

JAKARTA – Terdapat sebagian cara cek KTP dipakai pinjol atau tidak ada yang digunakan perlu diketahui oleh setiap orang. Jangan sampai data pribadi milik kita dipergunakan secara semena-mena oleh orang lain yang tersebut bukan bertanggung jawab.
Pinjaman online atau pinjol pada masa kini menjadi salah satu hal yang digunakan meresahkan di tempat lingkungan publik utamanya di tempat kelas dunia usaha menengah dan juga menengah ke bawah. Pinjol dikenal sebagai jalan pintas bagi orang-orang yang membutuhkan uang di waktu cepat.
Karena persyaratan untuk pinjol ini terbilang sangat mudah, bahkan ada beberapa pinjol yang digunakan cuma membutuhkan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) hanya yang sudah ada dapat dicairkan.
Meski terdengar positif, hal yang dimaksud masih dapat berdampak negatif sebab akan memudahkan praktek penipuan. Orang-orang bisa saja cuma menggunakan KTP orang lain tanpa sepengetahuan mereka itu untuk melakukan pinjaman.
Nantinya tagihan pinjaman akan dibebankan pada pemilik KPT. Tentulah hal yang disebutkan tiada ingin dirasakan oleh setiap orang, lantaran itu perlu mengetahui bagaimana cara cek KTP dipakai pinjol atau tidak.
5 Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak
1. Melalui Aplikasi komputer iDebku dari OJK
Cara cek KTP dipakai pinjol atau tidaklah yang digunakan pertama dan juga paling aman adalah menggunakan perangkat lunak yang digunakan dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkahnya adalah sebagai berikut.
– Pertama kunjungi situs iDebku atau unduh aplikasinya melalui Google Play Store kemudian Apple Store
– Pilih “Pendaftaran”
– Isi informasi yang tersebut diminta
– Pilih “Selanjutnya”
– Kemudian, lengkapilan formulir yang digunakan diperlukan
– Lalu klik “Ajukan permohonan”
– Nantinya pengguna akan menerima email berisi nomor pendaftaran
– Periksalah status permohonan di tempat menu “Status Layanan”
– Nantinya akan muncul rincian pinjaman yang mana telah dilakukan dilakukan
2. Melalui Website Sosial Industri Media OJK
Setiap orang juga dapat mengakses setiap sosial media yang dimaksud dimiliki OJK seperti, instagram, atau Facebook untuk mengajukan sebagian pertanyaan. Nantinya pihak OJK akan memberi jawaban yang tersebut sesuai walaupun bukan secara secara langsung dapat melakukan pengecekan KTP tersebut.
3. Melalui Program Dataku
Perlu dicatat jikalau program ini belum diresmikan oleh pemerintah, jadi pengguna harus berhati-hati dengan kemungkinan kebocoran data.
Pengguna dapat menggunakan aplikasi mobile ini untuk memeriksa data kependudukan termasuk NIK dan juga Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Meski begitu, akurasi pengecekan data perangkat lunak ini tidaklah 100 %.
4. Melalui Call Center OJK
Apabila merasa apabila data pribadi sudah digunakan untuk melakukan pinjaman online, maka pengguna dapat menghubungi call center OJK secara segera di tempat nomor 081-157-157-157.
Nantinya penelpon akan dibantu di hal memeriksa status pinjaman yang dilakukan. Tidak semata-mata itu, terdapat pula saran terkait tindakan apa yang mana harus diambil selanjutnya.
5. Melalui Layanan Pengaduan OJK
Cara cek KTP dipakai pinjol satu ini dijalankan dengan mengunjungi secara segera kantor OJK terdekat kemudian siapkan banyak dokumen yang tersebut diperlukan seperti, Fotokopi KTP hingga NPWP.
Nantinya pihak OJK akan melakukan pengecekan sesuai dengan formulir juga dokumen pendukung yang mana diserahkan. Hasil dari permohonan akan dikirimkan melalui email yang tersebut telah terjadi didaftarkan sebelumnya.
Itulah lima cara cek KTP dipakai pinjol atau tiada secara online maupun offline yang dimaksud dapat dilakukan. Saat ini setiap orang perlu berhati-hati lalu menjaga data pribadi masing-masing supaya tidaklah disalahgunakanorang.




