4 Penyanyi Tolak Strategi Royalti Direct License Ahmad Dhani, Pilih Jalur Resmi Lewat LMK

JAKARTA – Sejumlah penyanyi menolak skema royalti direct license seperti yang mana digaungkan Ahmad Dhani. Mereka menyatakan bukan setuju dengan sistem pembayaran royalti secara langsung ke pencipta lagu serta memilih masih mengikuti aturan resmi melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Para penyanyi yang disebutkan menilai sistem LMK lebih lanjut memiliki kepastian hukum kemudian pemeliharaan yang dimaksud jelas bagi pelaku bidang musik. Sementara itu, Ahmad Dhani secara terbuka menyokong mekanisme direct license, alih-alih melalui lembaga manajemen kolektif.
Pandangan ini menuai kontroversi serta ditentang oleh beberapa musisi lain. Dhani menilai sistem royalti yang digunakan ada pada waktu ini belum berpihak pada pencipta lagu. Ia beranggapan bahwa LMK yang mana mengatur royalti musik kerap tak transparan kemudian kurang efektif, teristimewa di pencabutan royalti dari pertunjukan musik live.
Oleh lantaran itu, ia menggalakkan skema direct license, yang mana para pengguna lagu harus memohonkan izin juga membayar royalti secara langsung terhadap pencipta lagu tanpa perantara LMK. Pernyataan Dhani ini muncul salah satunya menanggapi sikap Ariel NOAH, yang mana sebelumnya mengaku tak keberatan apabila musisi lain membawakan lagu-lagunya tanpa izin.
Dhani mengoreksi keras pandangan tersebut. Menurutnya, langkah Ariel itu egois kemudian dapat berdampak buruk bagi pencipta lagu lain. Ia kemudian mengingatkan agar sesama musisi lebih lanjut memperhatikan hak-hak pencipta lagu. Berikut daftar penyanyi yang tersebut tak setuju dengan pentolan Dewa 19 itu dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (27/3/2025).
4 Penyanyi Tolak Rencana Royalti Direct License Ahmad Dhani
1. Ariel NOAH

Foto/Instagram Ariel NOAH
Pandangan Dhani berseberangan dengan Ariel yang digunakan percaya pada mekanisme royalti kolektif melalui LMK. Ariel sebelumnya menyatakan bahwa ia mengizinkan siapa pun menyanyikan lagu-lagu NOAH tanpa perlu meminta-minta izin dengan segera kepadanya. Baginya, LMK telah miliki wewenang dan juga mekanisme untuk menjalankan royalti bagi pencipta lagu sesuai peraturan yang berlaku.
Artinya, selama pelopor acara atau pihak yang dimaksud membawakan lagu sudah ada membayar royalti melalui LMK, hal itu dianggap cukup tanpa perlu izin terpisah dari pencipta lagu. Namun, sikap Ariel yang dimaksud ditanggapi sinis oleh Dhani. Ia menilai Ariel terlalu mengedepankan diri sendiri kemudian mengabaikan dampaknya bagi pencipta lagu lain.




