Lion Air Resmi Jadi Maskapai Haji 2025, Bersama Garuda Indonesia lalu Saudi Airlines

JAKARTA – Dirjen Penyelenggaraan Haji juga Umrah (PHU) Kementerian Agama ( Kemenag ) Hilman Latief menyatakan bahwa pihaknya telah dilakukan melakukan proses seleksi penyedia transportasi udara bagi jemaah haji 1446 H/2025 M. Hasilnya, ada tiga maskapai yang digunakan dinilai memenuhi persyaratan.
Hal ini dijelaskan Hilman Latief pada Rapat sama-sama Tim Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H dalam Senayan, Jakarta, Hari Senin (6/1) kemarin.
Menurutnya, Kemenag telah lama melakukan proses seleksi penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji 1446 H, berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 1197 tahun 2024 tentang Pedoman Penyediaan Transportasi Udara Bebas Jemaah Haji 1446 H/2025 M.
“Dari beberapa maskapai yang digunakan telah hadir atau sudah ada kita undang, nampaknya ada dua maskapai di negeri dan juga satu maskapai luar negeri yang digunakan secara administratif memenuhi ketentuan juga juga secara teknis,” terang Hilman Latief.
Dua maskapai pada negeri adalah Garuda Indonesia juga Lion Group. Sementara, satu maskapai luar negeri adalah Saudi Airlines.
“Kami miliki dasar, di tempat antaranya adalah pengalaman yang mana dimiliki masing-masing maskapai, hal yang tersebut terkait dengan on time performance (OTP) lalu lainnya, itu menjadi perhatian kita semua,” sebut Hilman.
Sementara, Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji. Jumlah ini terdiri melawan 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 adalah pembimbing pada Komunitas Bimbingan Ibadah Haji serta Umrah (KBIHU), juga 17.680 jemaah haji khusus.




