Praperadilan Ditolak PN Jaksel, Bukti Kasus Hasto Kristiyanto Tak Ada Politisasi

JAKARTA – Pengadilan Negeri Ibukota Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan yang mana diajukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto . Penolakan ini menunjukan persoalan hukum yang disebutkan tiada dipolitisasi.
Wasekjen Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jose memohonkan semua pihak termasuk elite PDIP untuk mengupayakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto.
“Program Presiden Prabowo harusnya didukung penuh sebab semua untuk kepentingan rakyat, pada acara Pak Prabowo banyak faedah yang dimaksud telah di area rasakan masyarakat. Selain Makan Bergizi Gratis (MBG), diskon tarif listrik, kemudian fokus pemerintah untuk pendidikan,” katanya, Hari Jumat (21/2/2025).
Jose mengatakan, beri waktu pemerintah bekerja untuk rakyat akibat semua tidak ada sanggup terwujud secara instan, apalagi pemerintahan baru berjalan 100 hari lebih.
“Semua ada jalannya, ada alurnya. Mari mendukung pemerintah. Perkara Sekjen Hasto Kristianto, kalau memang benar tidaklah salah nanti pengadilan yang dimaksud menentukan. Jangan bilang politisasi, kasusnya jelas, buktinya jelas. Kan sudah ada di dalam praperadilan kemarin, kemudian jelas sudah ada diputuskan ditolak,” tegasnya.
Indonesia merupakan negara hukum, Jose mengumumkan jangan sampai ada intimidasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Ini negara hukum. Diperiksa sebagai terdakwa dikawal banyak massa. Hal ini upaya intimidasi KPK. Harusnya malu beliau sebagai sosok negarawan,” katanya.
Menurut Jose, saatnya rakyat bersatu juga bersama-sama mewujudkan Indonesia Emas 2045. “Sudah saatnya rakyat bersatu, bahu-membahu. Mewujudkan Indonesia Emas,” ucapnya.




