Nasional

Kemenag Raih Angka SPBE dengan Predikat Memuaskan Jadi Kado HAB Ke-79

Kementerian Agama (Kemenag) hari ini mendapat kado istimewa pada perayaan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79. Kemenag meraih predikat Memuaskan berdasarkan hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2024.

Pemeringkatan indeks SPBE ini disampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan juga Reformasi Birokrasi (PAN juga RB) pada 31 Desember 2024. Pernyataan ini tertuang di Keputusan Menteri PAN juga RB Nomor 663 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Instansi Pusat Dan otoritas Daerah Tahun 2024.

Dalam SK Menteri PAN dan juga RB yang dimaksud disebutkan bahwa evaluasi ini bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, serta akuntabel dan juga pelayanan masyarakat yang dimaksud berkualitas lalu terpercaya melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik pada instansi pusat serta pemerintah daerah.

“Kementerian PAN serta RB melakukan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dijalankan pada 615 Instansi Pusat dan juga pemerintahan Daerah Tahun 2024, termasuk 34 kementerian. Alhamdulillah Kementerian Agama meraih predikat ‘Memuaskan’ dengan skor 4,63,” terang Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani dalam Jakarta, Hari Jumat (3/1/2025). ”Ini menjadi salah satu kado Istimewa, penanda reformasi birokrasi juga digitalisasi dalam Kemenag berjalan baik,” sambung Sekjen.

Dari 34 kementerian, semata-mata 12 yang tersebut meraih predikat ‘Memuaskan’. Kemenag bahkan masuk lima besar bersatu Kementerian Komunikasi dan juga Informatika (4,75), Kementerian Keuangan (4,74), Kementerian Peluang Usaha Pariwisata kemudian Sektor Bisnis Kreatif/Badan Wisata dan juga Kondisi Keuangan Kreatif (4,68), serta Kementerian BUMN (4,64).

Capaian ini terasa istimewa lantaran Kementerian Agama adalah instansi pemerintah dengan satuan kerja terbesar di tempat Indonesia, bahkan mungkin saja di area dunia. Rentang kerjanya mencakup seluruh wilayah di tempat Indonesia dengan tambahan dari 4.000 satuan kerja.

“Karenanya, digitalisasi lalu penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik adalah niscaya. Sebab, itu dapat memudahkan akses masyarakat terhadap layanan Kementerian Agama,” ujar Sekjen Kemenag.

“Tahun 2023, indeks SPBE Kemenag 3,58 dengan predikat ‘Sangat Baik’, sementara pada 2022, skornya 2,26 dengan predikat ‘Cukup’. Hal ini menunjukkan ada grafik peningkatan yang digunakan sangat signifikan. Hal ini bentuk komitmen Kemenag membantu penerapan teknologi digital sebagaimana arahan Presiden Prabowo,” sambungnya.

Salah satu terobosan Kemenag pada penerapan SPBE adalah penerapan e-Katalog pada pengadaan barang lalu jasa, dan juga e-government melalui pengembangan Pusaka Superapss. Aplikasi ini menjadi semacam holding bagi seluruh sistem layanan di dalam Kementerian Agama. “Sehingga, masyarakat lebih lanjut mudah mengakses layanan Kemenag sebab dapat diakses melalui satu genggaman gadget,” sebut Kang Ali Ramdhani.

Sejumlah layanan yang digunakan tersedia di dalam Pusaka Superapps antara lain: Sistem Berita kemudian Komputerisasi Haji Terpadu, Sistem Pengetahuan Manajemen Nikah, Sistem Pengetahuan Masjid serta rumah ibadah lainnya, EMIS juga layanan data kependidikan, layanan digital Kitab Suci agama-agama, kemudian lainnya.

“Pusaka SuperApps akan terus kita kembangkan hingga mencakup seluruh layanan yang digunakan bisa saja dengan mudah diakses masyarakat,” tandasnya.

Related Articles

Back to top button