Tahun 2025 Penuh Tantangan, Beban Kelas Menengah Kian Berat

JAKARTA – Tahun 2025 diperkirakan menjadi salah satu tahun yang digunakan penuh tantangan bagi perekonomian global. Ketidakpastian yang digunakan disebabkan oleh konflik geopolitik, perlambatan pertumbuhan kegiatan ekonomi dunia, juga dampak inovasi iklim diperkirakan akan semakin memperumit keadaan.
Ekonom serta Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Ibukota Indonesia Achmad Nur Hidayat mengatakan, di area sisi domestik, Indonesia juga menghadapi tekanan dari sebagian kebijakan dunia usaha yang diberlakukan pada 2024, yang tersebut secara signifikan memengaruhi daya beli publik kelas menengah.
“Dalam situasi ini, penting bagi kelas menengah Indonesia untuk mengambil langkah strategis guna bertahan juga tetap memperlihatkan relevan di tempat sedang ketidakpastian tersebut,” ungkapnya melalui keterangan tertulis, Hari Sabtu (28/12/2024).
Achmad mengatakan, ketidakpastian sektor ekonomi global menjadi isu utama yang tidak ada hanya saja dirasakan oleh negara-negara besar tetapi juga negara tumbuh seperti Indonesia. Konflik geopolitik yang terus berlanjut, seperti konflik dagang antara negara-negara besar, semakin menekan stabilitas ekonomi.
Fluktuasi tarif komoditas global, khususnya energi serta pangan, menjadi ancaman kritis bagi negara yang digunakan bergantung pada impor seperti Indonesia.
Kemudian, perlambatan pertumbuhan ekonomi pada negara-negara mitra dagang utama, seperti China serta Amerika Serikat (AS), semakin memperburuk kondisi dengan menurunkan peluang ekspor serta investasi. Di luar itu, pembaharuan iklim yang tersebut menyebabkan cuaca ekstrem serta bencana alam juga kerap mengganggu produksi pangan global, yang tersebut pada akhirnya menggalakkan kenaikan nilai pangan.
Sementara itu, lanjut dia, dalam di negeri kebijakan salah kaprah yang tersebut diterapkan pemerintah pada 2024 juga menyebabkan dampak secara langsung pada kelas menengah di area tahun berikutnya.
Salah satu kebijakan yang tersebut menonjol menurutnya adalah kenaikan tarif Pajak Pertambahan Kuantitas (PPN) menjadi 12%. Kebijakan ini, meskipun bertujuan meningkatkan penerimaan negara, menyebabkan efek domino terdiri dari kenaikan harga jual barang kemudian jasa pada pasar.
“Dampaknya bukan belaka dirasakan oleh rakyat miskin, tetapi juga kelas menengah yang mana menjadi tulang punggung konsumsi domestik. Ketika biaya keperluan pokok melonjak, kemampuan belanja merekan tergerus, sehingga mengancam peningkatan sektor ekonomi secara keseluruhan,” tandasnya.




